Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo meminta dukungan Komisi III DPR RI agar rutan khusus untuk justice collaborator (JC) bisa terbangun.
Liputan6.com, Jakarta - Saat ini, kata Hasto, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk pendirian rutan tersebut.
Terkait Bharada E, menurut Hasto, sebagai Justice Collabolator maka memiliki hak mendapat perlakuan khusus termasuk tuntutan yang berbeda. "Karena di dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK wajib memberikan perlindungan kepada saksi, korban, saksi pelaku, pelapor dan juga ahli. Kalau kita lakukan perlindungan itu di rumah aman misalnya, lah dia tahanan jadi memang harus di rutan," ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Berkaca Kasus Richard Eliezer, LPSK Ingin Ada Rumah Tahanan Khusus Justice CollaboratorSelama dalam perlindungan LPSK, Richard Eliezer ditempatkan di safe house. Rumah ini bukan untuk tahanan, tapi saksi atau korban yang dalam bahaya.
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR Sebut LPSK Luput dari Kasus Perkosaan di LahatKomisi III DPR meminta LPSK lebih proaktif sehingga korban perkosaan tak diintimidasi
Baca lebih lajut »
LPSK Berharap Mahfud MD Dorong Dakwaan Kasus Kanjuruhan Tak Sebatas Pasal KelalaianIa menyebutkan, para korban berharap agar pasal yang dikenakan bisa juga dari pasal penganiayaan dan pasal dalam Undang-undang Perlindungan Anak.
Baca lebih lajut »
LPSK Harap Richard Eliezer Dituntut Ringan di Kasus Brigadir JHasto mengatakan penghargaan kepada Richard Eliezer sebagai justice collaborator hendaknya diberikan oleh hakim.
Baca lebih lajut »
DPR Sebut Pengisian Jabatan di Kementan Manipulatif: yang Salah justru Naik PangkatKetua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin menyoal sejumlah kasus di Kementerian Pertanian.
Baca lebih lajut »
Update COVID-19 RI 15 Januari: Tambah 239 Kasus Baru, Kasus Aktif Ada 7.158Indonesia mencatat 239 kasus baru COVID-19 hari ini, Minggu (15/1/2023). Seiring itu terdapat 366 kasus sembuh dan 3 pasien COVID-19 meninggal.
Baca lebih lajut »