Ia menyebutkan, para korban berharap agar pasal yang dikenakan bisa juga dari pasal penganiayaan dan pasal dalam Undang-undang Perlindungan Anak.
) Edwin Partogi berharap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Kemaanan bisa memfasilitasi agar para tersangka kasus Kanjuruhan tidak hanya didakwa pasal kelalaian yang menyebabkan kematian.
"Dalam peristiwa itu, perbuatan yang menyebabkan kematian dirumuskan dalam penganiayaan, ada orang yang luka ada orang yang sakit sesak nafas, itu bisa juga dirumuskan perbuatan penganiayaan," imbuh dia. "Jadi beberapa peristiwa yang bisa dirumuskan dari tindak pidana kanjuruhan itu harapan korban untuk ditindaklanjuti tidak sebatas pada kelalaian yang menyebabkan kematian," pungkas Edwin.Diketahui, sidang perdana perkara tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan dijadwalkan digelar pada Senin mendatang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nonton Film Tegar Bersama Anak Difabel, Edy: Jangan Bedakan Anak-anak DifabelGubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis, menonton film ‘Tegar’ bersama anak-anak difabel. Film berdurasi satu setengah jam itu, bercerita tentang seorang anak difabel bernama Tegar, yang kurang mendapat kasih sayang dari orang tuanya.
Baca lebih lajut »
Permohonan Perlindungan dari Kepolisian Meningkat, LPSK: Korban Kekerasan Seksual dan TPPOKetua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan kenaikan permohonan perlindungan dari polisi bukan karena faktor kasus Brigadir Yosua.
Baca lebih lajut »
LPSK Bakal Beri Perlindungan Keluarga Korban Percobaan Penjualan Organ Tubuh di MakassarMelalui perlindungan dari LPSK, nantinya keluarga korban pembunuhan itu dapat mengajukan restitusi atau ganti rugi akibat perbuatan para pelaku.
Baca lebih lajut »
Disahkan Presiden Jokowi, RUU P2SK Jadi Undang-undangPresiden Jokowi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.
Baca lebih lajut »
Tok! Jokowi Sahkan RUU PPSK jadi Undang-UndangUndang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) resmi menjadi UU Nomor 4/2023.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD: KPU Bodoh Kalau Mau Diintervensi, di Undang-Undang Independen | merdeka.comDia menekankan pihaknya justru telah memberikan peringatan kepada KPU agar berlaku independen dan adil usai kasus dugaan kecurangan verifikasi parpol mencuat ke publik.
Baca lebih lajut »