Berkaca Kasus Gunting Uang Kertas di Surabaya, Apa Saja Larangan pada Uang Rupiah?

Indonesia Berita Berita

Berkaca Kasus Gunting Uang Kertas di Surabaya, Apa Saja Larangan pada Uang Rupiah?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 68%

Agar terhindar dari hukuman, ketahui hal-hal yang dilarang dilakukan terhadap uang rupiah, termasuk merusak hingga menolak pembayaran.

- Seorang warga Surabaya, Rochmad Hidayat harus menerima hukuman 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta setelah aksinya menggunting uang kertas Rp 32 juta.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menganggap, Rochmad melanggar Pasal 35 ayat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.Kemudian, ia menyetorkan kembali uang rupiah tersebut ke mesin setor tunai dan ternyata bisa masuk. Dari pengalaman itu, Rochmad pun terus melakukan aksinya hingga 6 kali di beberapa mesin ATM yang berbeda di wilayah Surabaya pada Agustus hingga September 2022.

Rochmad menggunting ujung uang kertas lalu disetorkan ke mesin ATM. Total uang rusak yang disetornya mencapai Rp 32 juta. Pihak bank mendeteksi aksi tersebut setelah menerima laporan dari seorang nasabah yang mengoperasikan ATM.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Berkaca Kasus Suap DPRD Jambi, KPK Ingatkan Partai Politik Didik Kader untuk Berpolitik JujurBerkaca Kasus Suap DPRD Jambi, KPK Ingatkan Partai Politik Didik Kader untuk Berpolitik JujurKPK meminta partai politik berkomitmen dan melakukan langkah nyata dalam menerapkan praktik-praktik politik yang jujur dan berintegritas
Baca lebih lajut »

Berkaca dari Kasus Venna Melinda, Mengapa KDRT Bisa Terjadi di Masa Awal Pernikahan?Berkaca dari Kasus Venna Melinda, Mengapa KDRT Bisa Terjadi di Masa Awal Pernikahan?Periode awal pernikahan merupakan masa kritis. Sebab, pasangan dituntut untuk saling memahami kepribadian masing-masing.
Baca lebih lajut »

Buruh Tetap Dapat Pesangon di Perppu Cipta Kerja, Ini Segini BesarannyaBuruh Tetap Dapat Pesangon di Perppu Cipta Kerja, Ini Segini BesarannyaKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan kalau uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja tidak dihapus
Baca lebih lajut »

Info Terbaru Kasus Venna Melinda Korban KDRT, Ferry Irawan Siap-siap Saja agar Tak KagetInfo Terbaru Kasus Venna Melinda Korban KDRT, Ferry Irawan Siap-siap Saja agar Tak KagetKombes Dirmanto menyampaikan info terbaru perkembangan kasus KDRT yang dialami Venna Melinda, dengan terduga pelaku Ferry Irawan.
Baca lebih lajut »

MAKI Minta KPK Juga Usut Dugaan Pencucian Uang di Kasus Lukas EnembeMAKI Minta KPK Juga Usut Dugaan Pencucian Uang di Kasus Lukas EnembeMAKI meminta KPK tak hanya mengusut dugaan korupsi Lukas Enembe, namun juga mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca lebih lajut »

Kasus Warga Dipenjara karena Setor Uang Rusak di ATM, BI: Rupiah Simbol Kedaulatan NegaraKasus Warga Dipenjara karena Setor Uang Rusak di ATM, BI: Rupiah Simbol Kedaulatan NegaraKepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menanggapi kasus perusakan uang yang dilakukan seorang pria di Surabaya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 15:52:15