KPK meminta partai politik berkomitmen dan melakukan langkah nyata dalam menerapkan praktik-praktik politik yang jujur dan berintegritas
- Komisi Pemberantasan Korupsi meminta partai politik berkomitmen dan melakukan langkah nyata dalam menerapkan praktik-praktik politik yang jujur dan berintegritas.
Kasus yang menyeret mantan Gubernur Jambi Zumi Zola ini telah melibatkan 46 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka. Di tahun tersebut anggota DPRD berjumlah 55 orang yang berasal dari 11 partai politik. Oleh karenanya, korupsi politik menjadi salah satu dari lima fokus area KPK dalam pemberantasan korupsi.Menurut Johanis korupsi di sektor tersebut rentan menjalar ke modus korupsi lainnya. Seperti korupsi perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, suap atau pun gratifikasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Foto : KPK Tahan 10 Anggota DPRD Jambi Terkait Suap RAPBD 2018 | merdeka.comKPK Tahan 10 Anggota DPRD Jambi Terkait Suap RAPBD 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan 10 orang tersangka kasus dugaan suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.,KPK,DPRD,Suap APBD Jambi,Viral Hari Ini,Kasus Suap,Kasus korupsi,Jakarta
Baca lebih lajut »
Fakta Baru Kasus Suap Rektor Unila, Terdakwa Beberkan Tersangka Lain yang Ditangkap KPKTerdakwa dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila, Andi Desfiandi mengungkapkan ada tujuh orang yang telah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca lebih lajut »
KPK Panggil 10 Anggota DPRD Jambi 2014-2019 dalam Kasus Suap RAPBDKPK memanggil 10 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014–2019 terkait kasus suap pada 2017 dan 2018.
Baca lebih lajut »
KPK Tahan 10 Tersangka Kasus Suap Ketok Palu RAPBD JambiKPK menahan 10 tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Jambi tahun 2017-2018. Kesepuluh tersangka adalah anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.
Baca lebih lajut »
52 Orang Ditindak KPK, Begini Konstruksi Kasus Suap Ketok Palu RAPBD JambiKPK kembali tetapkan 28 tersangka kasus suap dana ketok palu dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018. Total 52 orang sudah ditindak KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan 28 Orang Mantan Anggota DPRD Jambi Tersangka Suap RAPBD Hasil Pengembangan Kasus Zumi ZolaKPK menetapkan 28 mantan anggota DPRD Jambi jadi tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.
Baca lebih lajut »