Abdul Alfatah Al Ikhwani merupakan warga Dusun Tambakan, Desa Sedayu, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. BeritaDuka
Insiden ini melibatkan minibus milik Pemerintah Kabupaten Magelang. Sang pelajar sendiri, mengendarai sepeda motor Yamaha.Kanit Laka Polres Magelang Ipda Vigra Abdulrohman mengatakan kecelakaan bermula saat minibus dengan nomor polisi AA 1165 HB yang dikemudikan pegawai Pemkab Magelang asal Dusun Brengkel, Desa Salaman, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Supartana, melaju dari arah Palbapang menuju Mendut.
Sampai di tempat kejadian perkara, melaju sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi AA 6591 YY yang dikendarai oleh Abdul Alfatah Al Ikhwani warga Dusun Tambakan, Desa Sedayu, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, yang berada persis di depan minibus.Pada saat itu pengemudi minibus yang membawa penumpang para PNS tersebut berusaha melewati sepeda motor Yamaha tersebut. Namun, sepeda motor Yamaha justru oleng dan terjatuh hingga tertabrak minibus.
Pengendara sepeda motor mengalami luka parah pada bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian, kemudian dievakuasi ke RSUD Muntilan. "Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas peristiwa kecelakaan tersebut," kata Vigra seperti dikutip dari Antara, Jumat . Dia menuturkan minibus milik Pemkab tersebut masih ditahan, karena masih dalam proses penyelidikan."Kami masih mengumpulkan saksi-saksi, karena tadi saksi yang melihat langsung masih minim. Dalam kasus ini kami belum bisa memastikan siapa pihak yang menjadi tersangka," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dosen IPB Abdul Basith Ternyata Siapkan Bom Ikan untuk Aksi RusuhDosen IPB Abdul Basith dan sembilan tersangka lain ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya. AbdulBasith
Baca lebih lajut »
Rektor IPB: Abdul Basith Dosen yang Baik dan Menginspirasi...Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria tak menyangka salah satu dosen di kampusnya, menjadi tersangka pemasok bom molotov - Nasional
Baca lebih lajut »
Abdul Basith Akan Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi: Itu Hak TersangkaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono turut menanggapi permintaan Abdul Basith.
Baca lebih lajut »
Abdul Basith jadi Tersangka Perencana Rusuh, Rektor IPB Tunggu Surat PolisiAbdul Basith (AB), tersangka perencanaan rusuh Aksi Mujahid 212 selama di kampus terbilang sangat baik dan suka menolong. dosenIPB
Baca lebih lajut »
Rektor IPB: Abdul Basith Dosen Baik dan Aktif Jadi MotivatorAbdul Basith ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyimpan bom molotov
Baca lebih lajut »
Jaksa Tuntut Abdul Ghani Ngabalin 2,5 Tahun PenjaraAbdul Ghani Ngabarin alias Cobra Hercules dituntut dua tahun enam bulan penjara. Adik sepupu Ali Ngabalin itu dijerat UU ITE.
Baca lebih lajut »