Surat permintaan THR itu ditembuskan ke Ketua MPC PP Ariyes Budiman, Camat Bekasi Timur, Kapolsek Bekasi Timur, dan Danramil Bekasi Timur | Megapolitan
- Beredar surat berkop organisasi masyarakat Pemuda Pancasila Kecamatan Bekasi Timur yang berisi permintaan uang tunjangan hari raya jelang hari raya Idul Fitri 1441 H.
Surat permintaan THR itu ditembuskan ke Ketua MPC PP Ariyes Budiman, Camat Bekasi Timur, Kapolsek Bekasi Timur, dan Danramil Bekasi Timur.Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo mengonfirmasi hal itu. Ia menyampaikan, pihak Polsek telah memanggil ormas tersebut. Saat dipanggil ke Polsek, pihak ormas juga berjanji untuk menarik semua surat yang sudah dikirimnya ke masyarakat maupun ke pengusaha-pengusaha.
Meski diakuinya tak ada larangan ormas untuk meminta THR ke masyarakat, namun Sutoyo menegaskan akan menindaklanjuti bila ada warga atau perusahaan yang merasa tidak nyaman dengan adanya praktik tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Industri makanan disarankan bayar THR sesuai surat edaran MenakerKetua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman menyampaikan bahwa asosiasi menyarankan pelaku industri makanan dan minuman ...
Baca lebih lajut »
Ikut Bahas, Menaker Heran KSPI Gugat Surat Edaran THR ke PTUNMenaker Ida Fauziah merasa heran dengan ancaman KSPI yang mau menggugat edaran THR ke PTUN karena organisasi itu ikut membahas dan terlibat.
Baca lebih lajut »
Catut Nama Kapolsek, Pengurus Ormas Bekasi Minta THR Diperiksa PolisiSurat dari sebuah ormas di Bekasi Timur, Kota Bekasi, meminta uang THR beredar di media sosial. Surat ormas tersebut ditembuskan ke Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo. Ormas Bekasi
Baca lebih lajut »
Ekonom: Kebutuhan THR Nggak Besar'Dengan kondisi sekarang ini kebutuhan pegawai untuk THR nggak besar.'
Baca lebih lajut »
Calon Penumpang Pesawat Diwajibkan Miliki Surat Keterangan Bebas Covid-19Maskapai penerbangan mewajibkan setiap calon penumpang untuk memenuhi surat keterangan bebas Covid-19.
Baca lebih lajut »
Gubernur Jatim: Perusahaan wajib membayar THR LebaranMeski di tengah pandemik COVID-19, Gubernur Khofifah juga meminta perusahaan tidak menggunakan alasan tersebut dan lalai dari kewajibannya, sebab THR merupakan hak setiap pekerja. THR Jatim
Baca lebih lajut »