Meski di tengah pandemik COVID-19, Gubernur Khofifah juga meminta perusahaan tidak menggunakan alasan tersebut dan lalai dari kewajibannya, sebab THR merupakan hak setiap pekerja. THR Jatim
Sementara itu, Khofifah juga menyampaikan bahwa pekerja dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau pekerja tetap dan mengalami PHK terhitung sejak 30 hari sebelum hari raya keagamaan berhak menerima THR.
Terkait besarannya, yakni pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan atau setahun secara terus-menerus atau lebih, diberikan THR sebesar satu bulan gaji. THR, lanjut dia, sudah diatur dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 dan harus dipatuhi seluruh perusahaan atau industri yang sesuai aturan wajib dibayarkan pengusaha paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Di sisi lain, beberapa waktu lalu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan Dalam Masa Pandemik COVID-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menaker Minta Gubernur Pastikan Perusahaan Bayar THR PekerjaMenaker meminta para gubernur guna memastikan perusahaan untuk membayar THR pekerja sesuai ketentuan.
Baca lebih lajut »
Menaker Ida: Gubernur Harus Pastikan Perusahaan Bayar THR BuruhTHR adalah pendapatan non-upah yang harus diberi pengusaha kepada pekerja. ini sesuai dengan ketentuan PP 78/2015 tentang Pengupahan.
Baca lebih lajut »
Kemnaker minta gubernur pastikan perusahaan bayar THR karyawanJika perusahaan tidak mampu membayar THR sama sekali pada waktu yang ditentukan sesuai ketentuan, pembayaran dapat dilakukan penundaan sampai jangka waktu tertentu yang disepakati.
Baca lebih lajut »
Kemenaker Minta Gubernur Pastikan Perusahaan Bayar THR |Republika OnlineTHR adalah pendapatan nonupah yang harus diberikan pengusaha kepada pekerja.
Baca lebih lajut »
Para Gubernur Harus Pastikan THR Dibayarkan kepada PekerjaPara Gubernur harus pastikan pengusaha bayar THR.
Baca lebih lajut »
Gubenur Khofifah : Perusahaan Wajib Bayar THR |Republika OnlinePerusahaan di Jatim wajib bayat THR
Baca lebih lajut »