Direktur Hubungan Antarlembaga Dalam Negeri Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Hassan Abud mengatakan perlu ada pemahaman bersama tentang rencana induk ...
Direktur Hubungan Antarlembaga Dalam Negeri Badan Ekonomi Kreatif , Hassan Abud.
Kupang - Direktur Hubungan Antarlembaga Dalam Negeri Badan Ekonomi Kreatif Hassan Abud mengatakan perlu ada pemahaman bersama tentang rencana induk pengembangan ekonomi kreatif . Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan rencana kegiatan sosialisasi peraturan Presiden Nomor 142/2018, tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif 2018-2025.Kegiatan sosialisasi yang akan dihadiri perwakilan pemerintah daerah dari 12 provinsi dan 189 kabupaten/kota itu akan digelar pada Jumat, di Kupang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bekraf Sebut e-Commerce dan Ride-Hailing Masuk Titik JenuhBekraf menyebutkan sektor e-commerce dan ride-hailing telah menjadi sektor startup yang sudah jenuh.
Baca lebih lajut »
Bekraf: Penyaluran KUR Fashion Diharapkan Tetap SasaranBekraf berharap para pengusaha fashion perlu membuat rencana usaha yang matang.
Baca lebih lajut »
PKH perlu program lain untuk atasi ketimpanganProgram Keluarga Harapan (PKH) berkontribusi untuk mengurangi kemiskinan tapi tidak terlalu besar dalam pengurangan ketimpangan, karena itu perlu dukungan ...
Baca lebih lajut »
Seknas: Jokowi tak perlu libatkan KPK susun kabinetSekretaris Jenderal Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi, Dedy Mawardi, menilai Presiden Joko Widodo tidak perlu melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ...
Baca lebih lajut »
BI nyatakan perlu ada nilai tambah untuk dongkrak eksporBank Indonesia (BI) menyatakan perlu ada nilai tambah untuk mendongkrak ekspor komoditas Soloraya ke luar negeri.\r\n\r\n"Ekspor kita masih kalah dengan ...
Baca lebih lajut »
Seknas: Jokowi tak Perlu Libatkan KPK Susun KabinetJokowi telah menjaga independensi lembaga antirasuah jika tak melibatkan KPK.
Baca lebih lajut »