Evaluasi agar tidak ada yang memiliki jaminan kesehatan ganda.
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak 638 ribu KK yang memiliki Kartu Sehat berbasis NIK di Kota Bekasi dievaluasi. Hal itu ditujukan untuk mengkonfirmasi ulang warga yang memiliki jaminan kesehatan ganda, seperti BPJS, ataupun PBI . Sehingga ke depannya, KS-NIK akan lebih tepat sasaran.
"Siapa yang BPJS, siapa yang KS, siapa yang PBI, siapa yang memang betul belum punya, siapa yang selama ini BPJS-nya macet. Itu kan lgi kita identifikasi. Tujuannya mengefektifkan dan mengefisiensikan multifungsi, multiguna dan berhasil tepat," kata Rahmat. Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati membenarkan pernyataan Wali Kota Bekasi. Dengan adanya evaluasi tersebut, Tanti berharap Dinkes akan dapat memetakan jumlah anggota penerima KS-NIK, serta anggaran yang dibutuhkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkot Bekasi hapus denda PBB untuk percepat penerimaan pendapatanPemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menghapus denda piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2019 untuk mempercepat penerimaan ...
Baca lebih lajut »
Polisi Imbau Mahasiswa di Bekasi Tak Turun ke Jalan Saat Pelantikan PresidenPara mahasiswa diimbau menciptakan situasi kondusif saat pelantikan berlangsung 20 Oktober nanti.
Baca lebih lajut »
Densus 88 Geledah Rumah Tersangka Teroris di BekasiDensus 88 melakukan penggeledahan di Tambun, Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan berlangsung di rumah seorang tersangka teroris. Teroris Ciledug
Baca lebih lajut »
Pemkab Bekasi Kewalahan Atasi SampahSalah satu penyebab utama sampah berserakan karena Pemkab Bekasi kekurangan armada truk pengangkut sampah. sampah
Baca lebih lajut »
Kabupaten Bekasi kesulitan atasi masalah sampahPemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kesulitan untuk mengatasi masalah sampah sehingga banyak sampah berserakan bahkan ada warga yang membuang ...
Baca lebih lajut »