Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kesulitan untuk mengatasi masalah sampah sehingga banyak sampah berserakan bahkan ada warga yang membuang ...
Armada truk pengangkut sampah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membuang sampah di TPA Burangkeng. .Cikarang, Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kesulitan untuk mengatasi masalah sampah sehingga banyak sampah berserakan bahkan ada warga yang membuang sampah ke tepi jalan dan sungai.
Menurut Dodi idealnya pemerintah daerah memiliki setidaknya 320 armada truk pengangkut sampah namun kini baru ada 111 truk sampah dengan total 1.112 petugas kebersihan. "Sampah yang tidak terangkut ada yang terkelola melalui bank sampah yang jumlahnya 170 unit. Ada juga masyarakat yang membuang ke kali dan ke TPS liar," katanya.
"Jumlah kendaraan yang ada rata-rata dibagi tiga kecamatan jadi rata-rata tiap kecamatan dapat kurang lebih enam hingga tujuh unit, itu per kecamatan loh. Satu kecamatan kan punya 10 sampai 12 desa, wilayahnya luas," ungkapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ombudsman: Standar Pelayanan Kabupaten Bogor dan Bekasi Belum MaksimalIa berharap, Pemkab Bogor di bawah kepemimpinan yang baru akan mampu meningkatkan standar minimal pelayanan publik terhadap warganya.
Baca lebih lajut »
Atap Gedung SLB Ambruk, Kadisdik Kota Bekasi Janji Bantu
Baca lebih lajut »
Mayat Pria Tersangkut di Pintu Air Kali Irigasi BekasiSesosok mayat pria ditemukan tersangkut di pintu air Kali Irigasi, Kabupaten Bekasi. Tidak diketahui identitas mayat tersebut. PenemuanMayat MayatPria
Baca lebih lajut »
Sungai Cikeas di Bekasi tertutup 1.200 kubik sampah bambuAliran sungai Cikeas sepanjang 120 meter di dekat polder air Bendung Koja, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat tertutup 1.200 kubik sampah bambu sejak ...
Baca lebih lajut »
Pemkot Bekasi hapus denda PBB untuk percepat penerimaan pendapatanPemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menghapus denda piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2019 untuk mempercepat penerimaan ...
Baca lebih lajut »