BEI Sesuaikan PPN 12% untuk Transaksi Saham

FINANCE Berita

BEI Sesuaikan PPN 12% untuk Transaksi Saham
PPNBEIBursa Efek Indonesia
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 49%
  • Publisher: 83%

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menyesuaikan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan naik menjadi 12% mulai Januari 2025. Meskipun PPN naik menjadi 12%, namun perhitungannya dilakukan dengan mengalikan 12% dengan nilai lain yang merupakan 11/12 dari nilai invoice. Alhasil, nilai akhirnya sama dengan PPN 11% dan tidak berdampak pada nasabah dan perusahaan.

Bursa Efek Indonesia ( BEI ) akan menyesuaikan terkait penerapan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) yang akan meningkat menjadi 12% mulai Januari 2025. Merujuk Surat Edaran BEI No. S-13561/ BEI .KEU/12-2024, transaksi setelah 1 Januari 2025 dikenakan PPN 12%. Tagihan sebelum 1 Januari 2025 tetap mengacu PPN 11%. Pengenaan tarif PPN 12% untuk 2025 dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan dasar pengenaan pajak berupa nilai lain.

Nilai lain yang dimaksud pada poin tersebut adalah sebesar 11/12 dari nilai invoice. Dengan ketentuan ini, tarif PPN tetap sesuai dengan ketentuan terbaru 12%, tetapi dengan nilai objek pajak yang dikalikan 11/12. Alhasil, nilai akhirnya sama dengan PPN 11%. 'Jadi PPN sama saja 11% untuk nasabah. Rumus saja berubah. Jadi tidak ada pengaruh kepada nasabah dan perusahaan,' kata Direktur Utama Kiwoom Sekuritas Indonesia, Chang-kun Shin kepada Liputan6.com. Sebagai gambaran, untuk fee transaksi sebesar Rp 100 ribu, maka PPN yang dikenakan adalah Rp 11 ribu. Perhitungan sebelum 1 Januari 2025, 11% x Rp 100 Ribu. Hasilnya adalah Rp 11 ribu. Sementara berdasarkan rumus terbaru yang berlaku per 1 Januari 2025, perhitungannya adalah 12% x (11/12) x Rp 100 ribu. Hasilnya sama, Rp 11 ribu. Direktur PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Tomi Taufan menilai kebijakan pajak untuk fee transaksi saham, Mirae Asset menilai kebijakan itu menjadi angin segar untuk Mirae Asset dan industri pasar modal, di mana sekaligus dapat membuka Tahun Baru 2025 ini dengan lebih bersemangat lagi. 'Kami menyambut baik kebijakan tersebut karena sesuai dengan spirit untuk dapat memacu nasabah dan masyarakat umum lebih aktif dan meramaikan pasar saham serta pasar modal. Mirae Asset juga sangat mendukung niat dan usaha pemerintah untuk mengembangkan pasar modal sehingga dapat berkontribusi lebih besar lagi ke perekonomian,' kata dia dalam keterangan resm

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

PPN BEI Bursa Efek Indonesia Transaksi Saham Kebijakan Pajak

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BEI Sesuaikan Tarif PPN 12% Mulai 1 Januari 2025BEI Sesuaikan Tarif PPN 12% Mulai 1 Januari 2025Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menyesuaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk seluruh invoice dan faktur pajak atas jasa layanannya mulai 1 Januari 2025. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menjelaskan bahwa penyesuaian ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Baca lebih lajut »

DJP Beri Tiga Bulan bagi Pelaku Usaha untuk Sesuaikan Sistem PPN 12 PersenDJP Beri Tiga Bulan bagi Pelaku Usaha untuk Sesuaikan Sistem PPN 12 PersenDirektorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan waktu tiga bulan bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan sistem perpajakan terkait dengan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen.
Baca lebih lajut »

Kemenkeu Beri Waktu Maksimal Tiga Bulan untuk Pengusaha Sesuaikan Tarif PPN 12 Persen, Jika Tidak...Kemenkeu Beri Waktu Maksimal Tiga Bulan untuk Pengusaha Sesuaikan Tarif PPN 12 Persen, Jika Tidak...Berita Kemenkeu Beri Waktu Maksimal Tiga Bulan untuk Pengusaha Sesuaikan Tarif PPN 12 Persen, Jika Tidak... terbaru hari ini 2025-01-02 21:33:47 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Politikus PDIP Sebut Pemerintah Masih Sesuaikan Tarif PPN 12 Persen dengan Kondisi EkonomiPolitikus PDIP Sebut Pemerintah Masih Sesuaikan Tarif PPN 12 Persen dengan Kondisi EkonomiPolitikus PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan pemerintah masih bisa melakukan penyesuaiantarif pajak pertambanhan nilai atau PPN 12 persen didasarkan pada kondisi ekonomi
Baca lebih lajut »

Politikus PDIP Sebut Pemerintah Masih Bisa Sesuaikan Tarif PPN 12 Persen dengan Kondisi EkonomiPolitikus PDIP Sebut Pemerintah Masih Bisa Sesuaikan Tarif PPN 12 Persen dengan Kondisi EkonomiPolitikus PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan pemerintah masih bisa melakukan penyesuaiantarif pajak pertambanhan nilai atau PPN 12 persen didasarkan pada kondisi ekonomi
Baca lebih lajut »

PSM Makassar Pasang 12 Pemain Lawan Barito, Warganet: Bukan Cuma PPN yang 12PSM Makassar Pasang 12 Pemain Lawan Barito, Warganet: Bukan Cuma PPN yang 12PSM Makassar diduga memainkan 12 pemain saat melawan Barito Putera di Liga 1 2024/2025. Insiden ini menuai kritik warganet soal kinerja wasit hingga singgung PPN 12 %.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 01:11:55