Penghapusan sistem kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan melalui sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dimulai tahun ini.
Foto: Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, memberikan keterangan pers mengenai perkembangan terkini terkait vaksin COVID-19 dari AstraZeneca. Pemerintah telah berkomitmen untuk tetap menghapus sistem kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan melalui sistem Kelas Rawat Inap Standar . Tahapannya dimulai dengan menstandarisasi ruang rawat inap kelas 3 di tiap-tiap RS.
"Kita lakukan secara bertahap ya, artinya saat ini sudah dimulai per Januari 2023 dan akan selesai sampai pertengahan 2025," ucap Nadia dalam program Nation Hub CNBC Indonesia seperti dikutip Jumat .Standar ruang rawat inap kelas 3 ini dilakukan dengan mempedomani 12 kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Setelah Juli 2025, ia memastikan tidak lagi boleh ada ruang rawat inap kelas 3 di RS yang tidak mengacu pada 12 kriteria itu.
"Tentunya kita tahu bahwa di dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 itu, itu juga sudah mengamanatkan, mengarah ya, bahwa memang untuk adanya kesamaan dan keadilan standar daripada kelas perawatan,vini kita menuju ke arah sana," tutur Nadia. Adapun 12 kriteria fasilitas kelas 3 ruang rawat inap dengan sistem KRIS yang sudah mulai diterapkan tahun ini sebagai berikut:2. Ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa minimal 6 kali pergantian udara per jam
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenkes: Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Tetap Dihapus, Tapi...Sistem kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan pasti akan dihapus. Namun, implementasinya menunggu revisi Perpres No.82 Tahun 2018.
Baca lebih lajut »
Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus Full 2025, Cek Gantinya!Standarisasi ruang rawat inap ini akan terus digencarkan hingga akhirknya sistem kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan dihapus full 2025.
Baca lebih lajut »
Permintaan Obat Jemaah 500 Resep Sehari, Separuh RS JakartaKementerian Kesehatan (Kemenkes) mengirimkan 107 ton obat dan perbekalan kesehatan untuk pelayanan kesehatan di Arab Saudi.
Baca lebih lajut »
Menko PMK Pastikan Perawatan Covid-19 Ditanggung BPJS Kesehatan'Untuk yang tidak mampu tetap ditanggung pemerintah melalui peserta penerima iuran (PPI). Iuran yang ditanggung pemerintah, kita menyediakan slotnya 120 juta warga.'
Baca lebih lajut »
Memprihatinkan, Peserta BPJS Kesehatan di Banyuwangi Terendah Nomor 4 di JatimWarga Banyuwangi yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan ternyata masih rendah. Hingga tahun 2023, jumlahnya baru mencapai 69,12 persen.
Baca lebih lajut »
Begini Skema Pertanggungan Pasien Covid-19 oleh BPJS Kesehatan saat EndemiBPJS Kesehatan ingatkan warga pastikan status kepesertannya aktif. Karena kalau tak pakai BPJS, biaya pengobatan Covid capai ratusan juta rupiah.
Baca lebih lajut »