Sistem kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan pasti akan dihapus. Namun, implementasinya menunggu revisi Perpres No.82 Tahun 2018.
Kementerian Kesehatan bakal tetap menghapus kelas BPJS Kesehatan dengan menggunakan sistem kelas rawat inap standar . Namun, untuk penghapusan sistem kelas ini harus menunggu rampungnya Revisi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.
"Ini yang kita akan sampai dengan 2025, ini yang akan kita lakukan. Jadi artinya kelas 1, 2, 3 itu sudah tidak ada lagi, jadi akhirnya akan menjadi kelas standar yang sama," ucap Nadia dalam program Nation Hub CNBC Indonesia, dikutip Jumat ."Tapi ini tentunya akan kita berlakukan sampai dengan aturan aturannya itu memang ada, karena sampai saat ini kita tahu perpresnya masih mengatur tentang kelas kelas itu ya kelas 1, 2 dan 3 seperti itu," ujar Nadia.
Adapun, fokus pemerintah saat ini yang baru menstandarisasi ruang rawat inap kelas 3 karena perbedaan fasilitasnya yang paling mencolok di antar rumah sakit. Sementara itu, untuk kelas 1 dan 2 menurutnya hampir semua seragam, maka kelas 3 ditetapkan harus sesuai 12 kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
"Sampai akhir 2025 nanti peserta Jaminan Kesehatan Nasional itu sudah punya Kelas perawatan yang sama, tapi tentunya ini akan distandarkan ya, jadi ada 12 kriteria ya," ujar Nadia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Alasan Kemenkes Bikin Tenaga Cadangan KesehatanPlt Kepala Pusat Krisis Kesehatan, Sumarjaya mengungkap alasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk tenaga cadangan kesehatan.
Baca lebih lajut »
Kemenkes Sebut Aturan Soal Endemi Covid-19 Bakal Termaktub dalam KeppresKementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut aturan terkait endemi Covid-19 akan termaktub dalam Keputusan Presiden (Keppres).
Baca lebih lajut »
Menko PMK Pastikan Perawatan Covid-19 Ditanggung BPJS Kesehatan'Untuk yang tidak mampu tetap ditanggung pemerintah melalui peserta penerima iuran (PPI). Iuran yang ditanggung pemerintah, kita menyediakan slotnya 120 juta warga.'
Baca lebih lajut »
Memprihatinkan, Peserta BPJS Kesehatan di Banyuwangi Terendah Nomor 4 di JatimWarga Banyuwangi yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan ternyata masih rendah. Hingga tahun 2023, jumlahnya baru mencapai 69,12 persen.
Baca lebih lajut »
Begini Skema Pertanggungan Pasien Covid-19 oleh BPJS Kesehatan saat EndemiBPJS Kesehatan ingatkan warga pastikan status kepesertannya aktif. Karena kalau tak pakai BPJS, biaya pengobatan Covid capai ratusan juta rupiah.
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Meluncurkan Aplikasi i-Care JKN, Ini KeunggulannyaBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan aplikasi i-Care JKN yang kemudahan akses kepada fasilitas kesehatan.
Baca lebih lajut »