Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus Full 2025, Cek Gantinya!

Indonesia Berita Berita

Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus Full 2025, Cek Gantinya!
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 74%

Standarisasi ruang rawat inap ini akan terus digencarkan hingga akhirknya sistem kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan dihapus full 2025.

Sejak Januari 2023, pemerintah telah menerapkan kelas rawat inap standar untuk ruang rawat inap kelas 3 peserta BPJS Kesehatan di tiap-tiap rumah sakit. Hingga Juli 2025, standarisasi ruang rawat inap ini akan terus digencarkan hingga akhirknya sistem kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan dihapus.

Dari sisi tarif iuran pun otomatis akan seragam. Namun, Nadia menegaskan, besaran tarif yang seragam akan muncul setelah selesai dibahasnya revisi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. "Tentunya kita tahu bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 itu juga sudah mengamanatkan, mengarahkan ya, bahwa memang untuk adanya kesamaan dan keadilan standar daripada kelas perawatan, ini kita menuju ke arah sana," ucap Nadia.Sari total 3.122 RS yang ada di Indonesia, dan dikecualikan 42 RS Jiwa, 52 RS Kelas D Pratama, dan 89 RS Darurat Covid, akan ada 2.939 RS yang menerapkan KRIS hingga 2025.

Nadia menekankan, bagi RS yang telah memenuhi 12 kriteria KRIS, akan mulai melaksanakan penghapusan sistem kelas ruang rawat inap ketika revisi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan disahkan dan diberlakukan oleh Presiden Joko Widodo. Sebelum KRIS diterapkan pada Januari 2023, Kementerian Kesehatan telah menyelesaikan uji coba penerapan kelas rawat inap standar di 10 rumah sakit berbagai tipe. 10 RS ini merupakan perluasan dari uji coba sebelumnya yang dilakukan di 4 RS vertikal pemerintah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenkes: Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Tetap Dihapus, Tapi...Kemenkes: Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Tetap Dihapus, Tapi...Sistem kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan pasti akan dihapus. Namun, implementasinya menunggu revisi Perpres No.82 Tahun 2018.
Baca lebih lajut »

Permintaan Obat Jemaah 500 Resep Sehari, Separuh RS JakartaPermintaan Obat Jemaah 500 Resep Sehari, Separuh RS JakartaKementerian Kesehatan (Kemenkes) mengirimkan 107 ton obat dan perbekalan kesehatan untuk pelayanan kesehatan di Arab Saudi.
Baca lebih lajut »

Bantuan Terus Mengalir, Gibran: Tidak Ada Lagi RTLH di Solo pada 2025Bantuan Terus Mengalir, Gibran: Tidak Ada Lagi RTLH di Solo pada 2025Gibran Rakabuming Raka menargetkan pada 2025 tidak ada lagi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Solo. Menurutnya, bantuan terus mengalir dari banyak pihak.
Baca lebih lajut »

Ilkay Guendogan Menuju Barcelona: Kontrak sampai 2025, Dipagari Rp 8 TriliunIlkay Guendogan Menuju Barcelona: Kontrak sampai 2025, Dipagari Rp 8 TriliunBarcelona dikabarkan bakal mengontrak Ilkay Guendogan sampai 2025. Release clause gelandang Jerman itu mencapai Rp 8 triliun.
Baca lebih lajut »

Ekonomi Digital RI Ditaksir Tembus Rp 2.037 T di 2025Ekonomi Digital RI Ditaksir Tembus Rp 2.037 T di 2025Diperkirakan ekonomi digital Indonesia mencapai nilai Gross Merchandise Value (GMV) sebesar Rp 2.037 triliun di 2025.
Baca lebih lajut »

Menko PMK Pastikan Perawatan Covid-19 Ditanggung BPJS KesehatanMenko PMK Pastikan Perawatan Covid-19 Ditanggung BPJS Kesehatan'Untuk yang tidak mampu tetap ditanggung pemerintah melalui peserta penerima iuran (PPI). Iuran yang ditanggung pemerintah, kita menyediakan slotnya 120 juta warga.'
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 10:09:43