Bea Cukai Telah Sita 5,4 ton Narkotika hingga September 2024, Segini Nilainya

Bea Cukai Berita

Bea Cukai Telah Sita 5,4 ton Narkotika hingga September 2024, Segini Nilainya
NarkotikaNilai SitaanIndonesia
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 83%

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani mengatakan, pihaknya sita 6 ton narkotika pada 2022-2023.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau Bea Cukai Kementerian Keuangan melaporkan, telah menyita sebanyak 5,4 ton Narkotika , Psikotropika, dan Prekusor hingga September 2024. Nilainya pun diperkirakan tembus puluhan triliun.

'Bayangin kalau narkotika sampai 6 ton itu masuk, dipakai sama masyarakat Indonesia, dan ini tentu nilai barang tangkapan kita itu bisa sampai puluhan triliun rupiah, lebih dari Rp20 triliun nilainya yang kita tangkap itu dari narkotika,' ujarnya. “Ada 69 perusahaan yang belum memenuhi kewajiban DHE-nya, hingga sampai saat ini kita masih blokir kegiatan usahanya,' kata Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, dikutip Rabu .

Sebagai informasi, dalam peraturan DHE disebutkan bahwa Pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan diberikan wewenang untuk mengawasi pelaksanaan peraturan ini guna memastikan DHE dikelola dengan baik.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Narkotika Nilai Sitaan Indonesia Kemenkeu

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Pasuruan Sita 62.517 Keping Pita Cukai Palsu, 2 Orang Diamankan, Tuh Lihat!Bea Cukai Pasuruan Sita 62.517 Keping Pita Cukai Palsu, 2 Orang Diamankan, Tuh Lihat!JPNN.com : Berawal dari informasi intelijen, Bea Cukai menindak kasus pita cukai palsu dan sebanyak dua orang diamankan, dua lagi masih dalam proses pengejar
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Tanjung Emas Gelar Expose Pemusnahan BMMNBea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Tanjung Emas Gelar Expose Pemusnahan BMMNSelama periode 1 Januari 2024 hingga 14 Agustus 2024, Bea Cukai Tanjung Emas telah melakukan penindakan sebanyak 542 penindakan
Baca lebih lajut »

Gelar Operasi Gempur, Bea Cukai Bandar Lampung Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 4,3 MiliarGelar Operasi Gempur, Bea Cukai Bandar Lampung Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 4,3 MiliarJPNN.com : 3,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 4,3 miliar disita petugas Bea Cukai Bandar Lampung melalui Operasi Gempur yang digelar pada Juli
Baca lebih lajut »

Bea Cukai dan Royal Malaysian Customs Sita Ribuan Gram Narkotika dalam JTFN 2024Bea Cukai dan Royal Malaysian Customs Sita Ribuan Gram Narkotika dalam JTFN 2024Bea Cukai dan Royal Malaysian Customs DepartmentRMCD melaksanakan operasiJoint Task Force on NarcoticsJTFN 2024
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Sita 8 Ribu Batang Rokok dan Miras Ilgal di TulungagungBea Cukai Sita 8 Ribu Batang Rokok dan Miras Ilgal di TulungagungBea Cukai Blitar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung menyita sebanyak 8.408 batang rokok ilegal 1,4 liter minuman beralkohol.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Sita 438,94 Juta Rokok Ilegal, Nilainya SeginiBea Cukai Sita 438,94 Juta Rokok Ilegal, Nilainya SeginiGold
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 12:27:05