Bea Cukai Surakarta memusnahkan barang ilegal hasil penindakan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,3 miliar. BeaCukai
i Surakarta memusnahkan barang ilegal hasil penindakan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,3 miliar pada Kamis lalu. Barang-barang tersebut merupakan hasil penetapan pemusnahan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surakarta.
Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Kunto Prasti Trenggono mengatakan, pemusnahan dilakukan terhadap barang-barang hasil sitaan selama beberapa bulan terakhir setelah status barang ditetapkan sebagai barang milik negara dan disetujui oleh beberapa pihak instansi. “Barang-barang yang dimusnahkan tersebut terkena aturan larangan dan pembatasan yang tidak memiliki izin dari instansi terkait untuk pembebasannya. Adapun jumlah nilai barang mencapai angka 1,3 miliar,” ujar Kunto.Di sisi lain, pemusnahan juga tentunya dilakukan untuk melindungi masyarakat dari sifat bahaya barang tersebut apabila dikonsumsi.
“Pemusnahan barang ini juga tentunya sebagai wujud fungsi kami Bea Cukai selaku pelindung masyarakat atau community protector dari barang yang dapat membahayakan masyarakat untuk dikonsumsi,” lanjut Kunto. Beberapa perwakilan dari sejumlah instansi turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surakarta, Kepala PT Pos Indonesia, Kepala Polsek Colomadu, Satpol PP Kabupaten Klaten, dan Wilker Karantina Pertanian Bandara Adi Sumarmo. Sinergi ini diharapkan pada akhirnya juga bisa menjadi tren positif ke masyarakat luas yang berkegiatan di bidang kepabeanan dan cukai agar mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Bandara Soetta Lindas Ribuan HP Tanpa Cukai dengan Alat BeratPetugas Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Tangerang menghancurkan 2.464 handphone berbagai merk senilai Rp3,5 miliar dengan...
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Palembang Tegah Penyelundupan 65 Ribu Baby Lobster | Republika OnlineBea Cukai melindungi keberagaman makhluk hidup di kawasan perairan nasional.
Baca lebih lajut »
Gudang Garam Berikan Apresiasi atas Pelayanan Bea Cukai KediriGudang Garam memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Kediri atas pelayanan yang memuaskan dalam hal kesesuaian janji layanan dengan realisasi dan bebas dari korupsi. BeaCukai
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Blitar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal | Republika OnlineSebanyak 813.957 batang rokok dimusnahkan Bea Cukai Blitar.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Palembang Tegah Penyelundupan 65.000 Baby LobsterPlt Kakanwil Bea Cukai Sumbagtim, Dwijo Muryono menjelaskan, penindakan ini dilakukan atas dasar pemberlakuan larangan ekspor benih lobster.
Baca lebih lajut »
Gudang Garam Berikan Apresiasi atas Pelayanan Bea Cukai KediriApresiasi ini menjadi kado spesial di Hari Bea Cukai ke-73 dan penyemangat pegawai Bea Cukai Kediri untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada pengguna layanan.
Baca lebih lajut »