Bea Cukai Sumatra Bagian Timur Gempur Rokok Ilegal | Republika Online

Indonesia Berita Berita

Bea Cukai Sumatra Bagian Timur Gempur Rokok Ilegal | Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Empat satuan kerja Bea Cukai terlibat dalam Gempur Rokok Ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Peredaran rokok ilegal tidak hanya membahayakan masyarakat secara umum melainkan dapat mengancam keberlangsungan usaha para pengusaha yang memenuhi ketentuan hukum serta dapat mengakibatkan kerugian negara dari sisi penerimaan cukai. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam membasmi peredaran rokok ilegal.

Penindakan dilakukan tim petugas Bea Cukai Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur di Kecamatan Lahat dan Ogan Ilir, Palembang. Petugas berhasil mengamankan 53.828 batang rokok ilegal senilai Rp 21,5 juta dan total potensi kerugian negara sebesar Rp 25,2 juta. Atas barang hasil penindakan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Wilayah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Beralih ke Provinsi Jambi, petugas Bea Cukai Jambi ikut ambil bagian dalam operasi pasar pada tanggal 5-29 Juli guna membatasi ruang gerak pengedar serta penjual nakal yang masih menjual rokok ilegal. Dari penindakan tersebut, Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan 443.760 batang rokok ilegal berbagai merek senilai Rp 198,2 juta dengan total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 205,3 juta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Tiga ProvinsiBea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Tiga ProvinsiBea Cukai wilayah Sumatera Bagian Timur menggelar operasi gempur rokok ilegal di tiga provinsi BeaCukai
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Jateng DIY Amankan 3,8 Juta Batang Rokok IlegalBea Cukai Jateng DIY Amankan 3,8 Juta Batang Rokok IlegalPetuga Bea Cukai Jateng DIY berhasil mengamankan 3,8 juta batang rokok ilegal senilai Rp3,86 miliar yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp1,99 miliar.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Lampung Gagalkan Penyelundupan 6,8 Juta Batang RokokBea Cukai Lampung Gagalkan Penyelundupan 6,8 Juta Batang RokokDalam waktu tiga hari berturut-turut, pihak Bea Cukai Lampung mendapati 6,8 juta batang rokok ilegal. BeaCukai
Baca lebih lajut »

Bea Cukai gagalkan pengiriman 3,6 juta rokok ilegal tujuan SumateraBea Cukai gagalkan pengiriman 3,6 juta rokok ilegal tujuan SumateraDirektorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah-DIY menggagalkan pengiriman 3,6 juta rokok ilegal yang akan dikirim ke berbagai wilayah di Sumatera.\r\n\r\nKepala ...
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 6,8 Juta Rokok Ilegal | Republika OnlineBea Cukai Gagalkan Penyelundupan 6,8 Juta Rokok Ilegal | Republika OnlineRokok ilegal yang disita senilai Rp 7,2 M dengan kerugian negara mencapai Rp 4 M
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Jayapura Kembali Terlibat Dalam Repatriasi Puluhan WNI dari PNGBea Cukai Jayapura Kembali Terlibat Dalam Repatriasi Puluhan WNI dari PNGBea Cukai Jayapura kembali terlibat dalam upaya repatriasi atau pemulangan 28 orang warga negara Indonesia atau pekerja migran Indonesia. BeaCukai
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-28 06:32:52