Bea Cukai gagalkan pengiriman 3,6 juta rokok ilegal tujuan Sumatera

Indonesia Berita Berita

Bea Cukai gagalkan pengiriman 3,6 juta rokok ilegal tujuan Sumatera
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 78%

Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah-DIY berhasil menggagalkan pengiriman 3,6 juta rokok ilegal yang akan dikirim ke berbagai wilayah di Sumatera.

Dua awak truk pembawa jutaan batang rokok ilegal diamankan petugas Bea Cukai Jateng-DIY

Semarang - Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah-DIY menggagalkan pengiriman 3,6 juta rokok ilegal yang akan dikirim ke berbagai wilayah di Sumatera. Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah-DIY, Moch Arif Setijo Nugroho, dalam siaran persnya di Semarang, Kamis, mengatakan, terdapat tiga penindakan yang dilakukan dalam kurun waktu sepekan terakhir.

Ia menjelaskan penindakan dilakukan di tiga lokasi berbeda, masing-masing di ruas Jalan Raya Kaligawe Semarang, ruas Tol Pejagan-Pemalang, serta ruas Tol Palikanci.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Jakarta Gelar Sosialisasi Optimalisasi Izin Usaha di Bidang CukaiBea Cukai Jakarta Gelar Sosialisasi Optimalisasi Izin Usaha di Bidang CukaiDirektur Teknis dan Fasilitas Cukai Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Semester I 2020 turun akibat adanya pandemi Covid-19. BeaCukai
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 11 M | Republika OnlineBea Cukai Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 11 M | Republika OnlineRokok dan miras ilegal merupakan hasil tangkapan Bea Cukai hingga Juli 2020
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Jateng DIY Amankan 3,8 Juta Batang Rokok IlegalBea Cukai Jateng DIY Amankan 3,8 Juta Batang Rokok IlegalBea Cukai Jateng DIY mengamankan 3,8 juta batang rokok ilegal jaringan Jawa-Sumatera. BeaCukai
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Lampung Gagalkan Penyelundupan 6,8 Juta Batang RokokBea Cukai Lampung Gagalkan Penyelundupan 6,8 Juta Batang RokokDalam waktu tiga hari berturut-turut, pihak Bea Cukai Lampung mendapati 6,8 juta batang rokok ilegal. BeaCukai
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Jateng DIY Amankan 3,8 Juta Batang Rokok IlegalBea Cukai Jateng DIY Amankan 3,8 Juta Batang Rokok IlegalPetuga Bea Cukai Jateng DIY berhasil mengamankan 3,8 juta batang rokok ilegal senilai Rp3,86 miliar yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp1,99 miliar.
Baca lebih lajut »

Gandeng PUSPIPTEK, Kanwil Bea Cukai Banten Bikin Prosedur Ekspor Impor Lebih Efisien dan EfektifGandeng PUSPIPTEK, Kanwil Bea Cukai Banten Bikin Prosedur Ekspor Impor Lebih Efisien dan EfektifKantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten dan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (PUSPIPTEK) bersinergi dalam upaya menciptakan prosedur impor/ekspor yang lebih efisien dan efektif. BeaCukai
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-03 22:37:43