Rokok ilegal yang disita senilai Rp 7,2 M dengan kerugian negara mencapai Rp 4 M
REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Dalam kurun waktu tiga hari berturut-turut, Kantor Bea Cukai Bandar Lampung berhasil memberantas penyelundupan peredaran rokok ilegal sebanyak total 6,8 juta batang senilai Rp 7,2 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 4 miliar. Kepala Kantor Bea Cukai Lampung, Esti Wiyandari, menjabarkan kronologis yang berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal asal Jawa tujuan Sumatera pada hari raya Idul Adha.
Lebih detail, Esti menjelaskan bahwa sekitar pukul 18.00 WIB, Jumat , tim mendapati sebuah truk yang diduga memuat rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai. “Tim kami kemudian menindak sebanyak 910 ribu batang rokok dengan total nilai barang berkisar Rp 1,1 miliar dan potensi kerugian negara senilai Rp 493 juta,” paparnya.
Tidak berhenti sampai disitu, ujar Esti, petugas kembali, pada Ahad , di Pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 17.00 WIB menindak sebuah truk yang mengangkut rokok ilegal berbagai merek sebanyak 5.120.000 batang dengan nilai barang berkisar Rp 5.222.400.000 dan potensi kerugian negara senilai Rp 3.037.798.400.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Lampung Gagalkan Penyelundupan 6,8 Juta Batang RokokDalam waktu tiga hari berturut-turut, pihak Bea Cukai Lampung mendapati 6,8 juta batang rokok ilegal. BeaCukai
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Jateng DIY Amankan 3,8 Juta Batang Rokok IlegalPetuga Bea Cukai Jateng DIY berhasil mengamankan 3,8 juta batang rokok ilegal senilai Rp3,86 miliar yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp1,99 miliar.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai gagalkan pengiriman 3,6 juta rokok ilegal tujuan SumateraDirektorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah-DIY menggagalkan pengiriman 3,6 juta rokok ilegal yang akan dikirim ke berbagai wilayah di Sumatera.\r\n\r\nKepala ...
Baca lebih lajut »
Bea Cukai AS Sita Ribuan Sneakers Dior x Air Jordan 1 Palsu Senilai Rp 63 MBea Cukai Amerika Serikat mengamankan sneakers Dior x Air Jordan 1 palsu senilai lebih dari USD 4 juta. Penemuan itu terjadi di pelabuhan Dallas/Fort Worth. BeaCukai Sneakers via wolipop
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Jateng dan DIY Setorkan Rp 20,64 Triliun ke Kas NegaraKepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Nur Rusyidi mengungkapkan secara rinci mengenai capaian penerimaan yang diperoleh Bea Cukai Jateng DIY. BeaCukai
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Musnahkan Kosmetik hingga Obat Ilegal Senilai Rp 557 JutaBea Cukai memusnahkan barang berupa kosmetik, part senjata, part kendaraan, pakaian bekas, obat-obatan, hingga barang dengan unsur pornografi dan asusila.
Baca lebih lajut »