Bea Cukai Kudus Tindak Mobil Pengangkut 431.400 Batang Rokok Ilegal

News Berita

Bea Cukai Kudus Tindak Mobil Pengangkut 431.400 Batang Rokok Ilegal
EkonomiSepakbolaKhazanah
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 82 sec. here
  • 14 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 74%
  • Publisher: 63%

Penindakan ini berawal dari hasil analisis informasi intelijen.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Bea Cukai Kudus menindak sarana pengangkut yang memuat 431.400 batang rokok yang diduga ilegal di Jalan Raya Pati-Kudus, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, pada Jumat .

"Penindakan ini berawal dari hasil analisis informasi intelijen, Bea Cukai Kudus mendeteksi adanya pergerakan rokok yang diduga ilegal yang berasal dari wilayah Jawa Timur yang diangkut dengan menggunakan sebuah mobil minibus," ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan melalui keterangan tertulis, Senin .

Baca Juga Untuk menindaklanjuti analisis tersebut, petugas kemudian menyisir sepanjang Jalan Raya Kudus-Pati guna menemukan mobil target. Tak berselang lama, petugas melihat sebuah mobil minibus dengan ciri sesuai yang diinformasikan sedang melintas di Jalan Raya Pati-Kudus sehingga dilakukan pengejaran.

Setelah pengejaran selama kurang lebih 15 menit, petugas akhirnya berhasil memberhentikan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 431.400 batang rokok jenis SKM yang dibungkus dengan kemasan rokok berbagai merek, seperti Rile-x Bold, Flash Bold, Asmara Tea, Shogun Bold, dan RJ99 tanpa dilekati pita cukai. Petugas pun segera melakukan penegahan. Nilai barang rokok ilegal tersebut diperkirakan sebesar Rp 595.332.

“Jalan Raya Pantura ini memang merupakan salah satu jalur utama distribusi logistik. Beberapa kali penangkapan rokok ilegal terjadi di jalur ini. Oleh karena itu, kami mengharapkan sinergi yang kuat dari segenap lapisan masyarakat demi kelancaran pemberantasan rokok ilegal yang melintas di jalur ini,” sebut Sandy. Saat ini seluruh rokok ilegal, sarana pengangkut, serta pihak yang terkait telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Ekonomi Sepakbola Khazanah Dunia Islam Sepakbola Oto-Tek Leisure Inpicture Video Jurnalisme Warga English Version

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Kudus Tindak Mobil Pengangkut 431.400 Batang Rokok IlegalBea Cukai Kudus Tindak Mobil Pengangkut 431.400 Batang Rokok IlegalBea Cukai Kudus menindak sarana pengangkut yang memuat 431.400 batang rokok yang diduga ilegal di Jalan Raya Pati-Kudus, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Kudus Tindak Mobil Pengangkut Rokok IlegalBea Cukai Kudus Tindak Mobil Pengangkut Rokok IlegalJPNN.com : Bea Cukai Kudus menindak pengangkut batang rokok yang diduga ilegal di Kabupaten Kudus.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai, BNN, dan Polri Tindak Jaringan Narkoba Internasional di AcehBea Cukai, BNN, dan Polri Tindak Jaringan Narkoba Internasional di AcehJPNN.com : Bea Cukai, BNN, Polda Aceh berkolaborasi menindak jaringan narkoba internasional.
Baca lebih lajut »

Tegas, Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di KaranganyarTegas, Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di KaranganyarJPNN.com : Bea Cukai Surakarta menindak lebih dari 400 ribu batang rokok ilegal di sebuah rumah di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karangany
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Tindak 400 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sebuah Rumah di KaranganyarBea Cukai Tindak 400 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sebuah Rumah di KaranganyarPenindakan ini dilakukan pada Kamis, 12 September 2024, berkat informasi masyarakat.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Bengkalis Hadiri Konferensi Pers Tindak Pidana Narkotika dan TPPUBea Cukai Bengkalis Hadiri Konferensi Pers Tindak Pidana Narkotika dan TPPUSinergi antara Bea Cukai dengan Polri menjadi perwujudan komitmen yang kuat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 05:01:16