Bea Cukai Kudus Tindak Mobil Pengangkut Rokok Ilegal

Bea Cukai Berita

Bea Cukai Kudus Tindak Mobil Pengangkut Rokok Ilegal
Rokok IlegalMobil MinibusArus Logistik
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 59%

JPNN.com : Bea Cukai Kudus menindak pengangkut batang rokok yang diduga ilegal di Kabupaten Kudus.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Kudus menindak pengangkut yang memuat 431.400 batang rokok yang diduga ilegal di Jalan Raya Pati-Kudus, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, pada Jumat .

"Kami mendeteksi adanya pergerakan rokok yang diduga ilegal yang berasal dari wilayah Jawa Timur yang diangkut dengan menggunakan sebuah mobil minibus," ujar Sandy. Tak berselang lama, petugas melihat sebuah mobil minibus dengan ciri sesuai yang diinformasikan sedang melintas di Jalan Raya Pati-Kudus sehingga dilakukan pengejaran.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Rokok Ilegal Mobil Minibus Arus Logistik Jakarta

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Kudus Tindak Mobil Pengangkut 431.400 Batang Rokok IlegalBea Cukai Kudus Tindak Mobil Pengangkut 431.400 Batang Rokok IlegalBea Cukai Kudus menindak sarana pengangkut yang memuat 431.400 batang rokok yang diduga ilegal di Jalan Raya Pati-Kudus, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Baca lebih lajut »

Tindak 5,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Semarang, Bea Cukai Tetapkan Dua TersangkaTindak 5,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Semarang, Bea Cukai Tetapkan Dua TersangkaTindak 5,8 juta batang rokok ilegal pada Agustus 2024 lalu di Gerbang tol Banyumanik, Kota Semarang, Bea Cukai telah menaikkan status dua pelaku menjadi tersangka.
Baca lebih lajut »

Tegas, Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di KaranganyarTegas, Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di KaranganyarJPNN.com : Bea Cukai Surakarta menindak lebih dari 400 ribu batang rokok ilegal di sebuah rumah di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karangany
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Tindak 400 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sebuah Rumah di KaranganyarBea Cukai Tindak 400 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sebuah Rumah di KaranganyarPenindakan ini dilakukan pada Kamis, 12 September 2024, berkat informasi masyarakat.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Bengkalis Hadiri Konferensi Pers Tindak Pidana Narkotika dan TPPUBea Cukai Bengkalis Hadiri Konferensi Pers Tindak Pidana Narkotika dan TPPUSinergi antara Bea Cukai dengan Polri menjadi perwujudan komitmen yang kuat.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Kudus Amankan 166.050 Batang Rokok PolosBea Cukai Kudus Amankan 166.050 Batang Rokok PolosDiperkirakan nilai barang rokok ilegal tersebut sebesar Rp 130.893.000.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 00:12:05