Bea Cukai Kalbagbar Terima Limpahan 6 Unit Mobil Sport Ilegal

Indonesia Berita Berita

Bea Cukai Kalbagbar Terima Limpahan 6 Unit Mobil Sport Ilegal
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 59%

Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) menerima limpahan enam unit mobil sport mewah dari Polda Kalbar dan Polres Bengkayang dari tahun 2017 dan 2019. BeaCukai

Kalimantan Bagian Barat menerima limpahan enam unit mobil sport mewah dari Polda Kalbar dan Polres Bengkayang dari tahun 2017 dan 2019. Keenam mobil tersebut pada umumnya mobil built up dari luar negeri ini masuk secara ilegal melalui jalur perbatasan Indonesia-Malaysia di beberapa kabupaten di Kalbar.

Mobil tersebut diamankan karena diduga kuat melanggar Undang-Undang No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang diubah dengan UU No 17 tahun 2006. Saat ini ke enam mobil yang sebelumnya di sita dan diamankan Polda Kalbar dan jajaran sudah berada di Rupbasan Kelas 1 Pontianak.Kabid Fasilitas Kepabeanan Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar, Johansyah mengungkapkan bahwa keenam mobil sport dan mewah itu merupakan pelimpahan dari aparat kepolisian yakni Polda Kalbar dan Polres Bengkayang.

“Dari enam unit mobil, untuk saat ini empat unit yang sudah ada penetapan statusnya barang milik negara menurut PMK 62/PMK.04/2011 terkait penyelesaian terhadap barang yang dinyatakan tidak dikuasai, barang yang dikuasai negara dan barang yang menjadi milik negara,” kata Johansyah, Selasa lalu.

Lanjutnya, dua ‎unit lainnya yakni mobil klasik mewah Chevrolet dan mobil sport Ferrari yang merupakan limpahan dari Polres Bengkayang ke Kantor Bea Cukai Jagoi Babang Bengkayang pada bulan Agustus 2019 kemarin."Dua unit mobil tersebut adalah limpahan dari Polres Bengkayang ke Bea Cukai Jagoi Babang saat ini belum ada penetapan karena se‎dang proses penelitian lebih lanjut,” ungkap Johansyah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bea Cukai Kalbagbar Terima Limpahan 6 Unit Mobil Sport Mewah | Republika OnlineBea Cukai Kalbagbar Terima Limpahan 6 Unit Mobil Sport Mewah | Republika OnlineMobil sport ini akan dilelang jika statusnya sudah menjadi milik negara.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Kalbagbar Terima 6 Unit Mobil Sport Mewah IlegalBea Cukai Kalbagbar Terima 6 Unit Mobil Sport Mewah IlegalKanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar, Johansyah mengungkapkan, bahwa enam mobil sport dan mewah itu merupakan pelimpahan dari aparat kepolisian yakni Polda Kalbar dan Polres Bengkayang.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Kalbagbar Terima Limpahan 6 Unit Mobil Sport Ilegal dari Polda KalbarBea Cukai Kalbagbar Terima Limpahan 6 Unit Mobil Sport Ilegal dari Polda KalbarKanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat terima limpahan enam unit mobil sport mewah dari Polda Kalbar dan Polres Bengkayang...
Baca lebih lajut »

Gudang Garam Berikan Apresiasi atas Pelayanan Bea Cukai KediriGudang Garam memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Kediri atas pelayanan yang memuaskan dalam hal kesesuaian janji layanan dengan realisasi dan bebas dari korupsi. BeaCukai
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Blitar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal | Republika OnlineBea Cukai Blitar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal | Republika OnlineSebanyak 813.957 batang rokok dimusnahkan Bea Cukai Blitar.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Palembang Tegah Penyelundupan 65.000 Baby LobsterBea Cukai Palembang Tegah Penyelundupan 65.000 Baby LobsterPlt Kakanwil Bea Cukai Sumbagtim, Dwijo Muryono menjelaskan, penindakan ini dilakukan atas dasar pemberlakuan larangan ekspor benih lobster.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-31 11:26:08