Workshop yang diikuti 14 delegasi negara ASEAN dan 21 perwakilan Kementerian Keuangan R tersebut diselenggarakan di Aula Padang Soedirjo Pusdiklat Bea dan Cukai, Jakarta.
DALAM rangka meningkatkan efektivitas Post Clearance Audit dan kontribusi Indonesia terhadap ASEAN, Bea Cukai bersama Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea dan Cukai menyelenggarakan ASEAN Workshop on Post Clearance Audit dengan tema ‘Increasing The Effectiveness of PCA Through Customs and Tax Cooperation’ pada 1-3 Oktober 2019 lalu.
Kepala Pusdiklat Bea dan Cukai, Harry Mulya, mengatakan bahwa materi yang didapatkan peserta merupakan materi penunjang PCA dan Report PCA. Selain itu juga terdapat materi audit standar dan perencanaan serta kerjasama bea cukai dan pajak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Meulaboh Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Cukai Ilegal ke Kejari SimeulueTersangka dijemput di Lapas Kelas II Meulaboh untuk selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Negeri Simeulue. BeaCukai
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Masih Punya Puluhan Mobil Subaru untuk Dilelang Tahun IniBea dan Cukai berencana akan menyelenggarakan tiga lelang mobil Subaru hingga akhir 2019.
Baca lebih lajut »
Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Surakarta Musnahkan Barang IlegalDi sisi lain, pemusnahan juga tentunya dilakukan untuk melindungi masyarakat dari sifat bahaya barang tersebut apabila dikonsumsi.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Sampit Salurkan Air Bersih ke Masyarakat KalimantanRangkaian kegiatan ini diawali dengan pemberian sumbangan air bersih yang dibawa dari Kota Sampit ke Desa Jaya Kelapa.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Sampit Salurkan Air Bersih ke Masyarakat KalimantanBea Cukai Sampit adakan bakti sosial bertajuk ‘Bea Cukai Sampit Peduli’ yang diadakan pada Rabu (2/10). BeaCukai
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Surakarta Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,3 MiliarBea Cukai Surakarta memusnahkan barang ilegal hasil penindakan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,3 miliar. BeaCukai
Baca lebih lajut »