Lindungi masyarakat, Bea Cukai Surakarta musnahkan barang ilegal senilai Rp1,3 Miliar
Bea Cukai Surakarta memusnahkan barang ilegal hasil penindakan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,3 miliar pada Kamis lalu. Barang-barang tersebut merupakan hasil penetapan pemusnahan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surakarta.
Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Kunto Prasti Trenggono mengatakan, pemusnahan dilakukan terhadap barang-barang hasil sitaan selama beberapa bulan terakhir setelah status barang ditetapkan sebagai barang milik negara dan disetujui oleh beberapa pihak instansi. “Barang-barang yang dimusnahkan tersebut terkena aturan larangan dan pembatasan yang tidak memiliki izin dari instansi terkait untuk pembebasannya. Adapun jumlah nilai barang mencapai angka 1,3 miliar,” ujar Kunto.
“Pemusnahan barang ini juga tentunya sebagai wujud fungsi kami Bea Cukai selaku pelindung masyarakat atau community protector dari barang yang dapat membahayakan masyarakat untuk dikonsumsi,” lanjut Kunto. Beberapa perwakilan dari sejumlah instansi turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surakarta, Kepala PT Pos Indonesia, Kepala Polsek Colomadu, Satpol PP Kabupaten Klaten, dan Wilker Karantina Pertanian Bandara Adi Sumarmo. Sinergi ini diharapkan pada akhirnya juga bisa menjadi tren positif ke masyarakat luas yang berkegiatan di bidang kepabeanan dan cukai agar mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Surakarta Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,3 MiliarBea Cukai Surakarta memusnahkan barang ilegal hasil penindakan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,3 miliar. BeaCukai
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Turut Musnahkan 43kg Sabu dan 24 Ribu Butir EkstasiKali ini Bea Cukai Palembang telah berkotribusi dalam rangkaian penindakan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sepanjang Januari hingga September 2019.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Kalbagbar Terima Limpahan 6 Unit Mobil Sport Ilegal dari Polda KalbarKanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat terima limpahan enam unit mobil sport mewah dari Polda Kalbar dan Polres Bengkayang...
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Kalbagbar Terima 6 Unit Mobil Sport Mewah IlegalKanwil Ditjen Bea Cukai Kalbagbar, Johansyah mengungkapkan, bahwa enam mobil sport dan mewah itu merupakan pelimpahan dari aparat kepolisian yakni Polda Kalbar dan Polres Bengkayang.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Sampit Salurkan Air Bersih ke Masyarakat KalimantanRangkaian kegiatan ini diawali dengan pemberian sumbangan air bersih yang dibawa dari Kota Sampit ke Desa Jaya Kelapa.
Baca lebih lajut »
BC Soetta musnahkan 2.464 HP Ilegal senilai Rp3,5 milliarBea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan pemusnahan barang hasil tegahan berupa handphone atau telepon genggam sebanyak 2.464 item dari ...
Baca lebih lajut »