Dana diambil dari gaji pegawai karena PLN tak boleh pakai APBN untuk kompensasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN akan membayar kompensasi terhadap pelanggan terdampak pemadaman listrik di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan total kompensasi yang harus dibayarkan PLN sebesar Rp 839 miliar untuk 21,9 juta pelanggan terdampak.
"Makanya harus hemat lagi gaji pegawai kurangi, kira-kira begitu," ujar Djoko usai bertemu Komisi VII DPR di Gedung DPR dan MPR RI, Jakarta, Selasa . "Kalau dari APBN ditangkap, enggak boleh. APBN itu untuk investasi. Subsidi itu dari operasi," ucap Djoko.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PLN Potong Gaji Pegawai untuk Bayar Kompensasi Listrik PadamUntuk membayar kompensasi pemadaman listrik ke pelanggan, PLN tidak mengambil dari biaya subsidi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca lebih lajut »
Listrik Mati, PLN akan Bayar Kompensasi Rp865 MiliarPT PLN menyatakan akan menggelontorkan dana Rp865 miliar untuk membayar ganti rugi ke 22 juta pelanggan yang terkena dampak mati lampu kemarin.
Baca lebih lajut »
PLN Keluarkan Rp865 Miliar untuk Bayar Kompensasi Pelanggan
Baca lebih lajut »
PLN Siapkan Rp 865 M untuk Kompensasi Pemadaman ListrikPLN menyiapkan dana Rp 865 miliar untuk kompensasi atas pemadaman listrik beberapa daerah di Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta dan Jawa Tengah.
Baca lebih lajut »
Kemendag pastikan pelanggan dapat kompensasi PLN akibat pemadamanKementerian Perdagangan menegaskan bahwa pelanggan akan mendapatkan kompensasi dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengenai masalah pemadaman listrik di ...
Baca lebih lajut »