Untuk membayar kompensasi pemadaman listrik ke pelanggan, PLN tidak mengambil dari biaya subsidi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT PLN memutuskan akan memotong gaji pegawainya, untuk menutupi kompensasi pemadaman listrik yang terjadi pada Minggu di sebagian Jawa.
"Namanya T2-nya diperhitungkan, jadi gini PLN ada tiga , T1 gaji dasar, T2 kalau prestasi dikasih, kalau kayak gini nih kena semua pegawai," tandasnya. "Dan Insya Allah nanti kita akan langsung berikan kompensasi itu pada rekening Agustus yang dibayarkan bulan September," tambahnya. Di samping itu, dia menambahkan untuk kondisi listrik di daerah yang telah berdampak sebelumnya kini sudah kembali normal. Dia berharap, kejadian ini tidak akan terulang kembali.
Terkait besaran kompensasi, kata dia, PLN sudah bakal mengikuti formulasi yang sudah ada dalam aturan yang berlaku untuk kompensasi akibat listrik padam. "Secara tegas pula Pak Presiden meminta kepada direksi dan manajemen untuk segera mengambil langkah-langkah perbaikan dan konkrit agar tidak terulang kembali," ujar dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kunjungi PLN, Presiden: PLN Mestinya Punya Backup Plan
Baca lebih lajut »
PLN Klaim Punya Cadangan Listrik untuk MRT, Kenapa MRT Ikut Mati?PLTG ini belum beroperasi sehingga MRT juga terdampak pemadaman listrik sejak Minggu siang, (4/8/2019).
Baca lebih lajut »
PLN Siapkan Rp 865 M untuk Kompensasi Pemadaman ListrikPLN menyiapkan dana Rp 865 miliar untuk kompensasi atas pemadaman listrik beberapa daerah di Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta dan Jawa Tengah.
Baca lebih lajut »
PLN Keluarkan Rp865 Miliar untuk Bayar Kompensasi Pelanggan
Baca lebih lajut »
Listrik Padam, PLN Siap Berikan Ganti Rugi untuk WargaKompensasi akan diberikan sesuai ketentuan, berupa pengurangan atau penggantian tarif listrik.
Baca lebih lajut »
PLN Keluarkan Anggaran Rp865 Miliar untuk Kompensasi
Baca lebih lajut »