Bawaslu Temukan Puluhan Ribu Pemilih Tak Penuhi Syarat di Pilkada BangkitdariPandemi 75tahunmerdeka
mengawasi pelaksanaan tahapan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih Pemilihan 2020. Hasilnya, ditemukan puluhan ribu pemilih Tidak Memenuhi Syarat kembali terdaftar dalam Daftar Pemilih Model A-KWK.
"Sebaliknya, pemilih yang memenuhi syarat justru dicoret. Hal tersebut diduga lantaran KPU dan jajarannya di daerah tidak melakukan sinkronisasi antara Daftar Pemilih Pemilu 2019 dengan data pemerintah," kata anggota Bawaslu, M. Afifuddin, Selasa . Padahal, menurut Koordinator Pengawasan dan Sosialisasi Pemilu Bawaslu ini, Pasal 58 ayat dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-Undang memerintahkan, penyusunan daftar pemilih Pemilihan 2020 menggunakan Daftar Pemilih Tetap Pemilu terakhir sebagai sumber pemutakhiran dengan mempertimbangkan Daftar...
Afif sapaan akrabnya mengatakan, dalam menyusun daftar pemilih, KPU melakukan sinkronisasi DP4 terhadap DPT Pemilu terakhir, dalam hal ini Pemilu 2019. Hasilnya, disusun dalam daftar pemilih dengan menggunakan formulir model A-KWK. Daftar pemilih tersebut dibagi ke dalam klaster TPS sebagaimana diatur dalam pasal 10 ayat PKPU 19/2019 tentang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Uji Sampling, Bawaslu Sleman Dapatkan 165 Data Pemilih BermasalahBawaslu Kabupaten Sleman mendapatkan 30 pemilih pemula yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Model A-KWK.
Baca lebih lajut »
Tak Netral di Pilkada, ASN Siap-Siap Tak DigajiAparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral masih menjadi persoalan akut di pilkada. Sanksi yang ada belum cukup efektif...
Baca lebih lajut »
40 Ribu Penyelenggara Pilkada Serentak di Jabar Lolos Tes Cepat COVID-19Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sebanyak 40 ribu penyelenggara pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di Jawa Barat dinyatakan lolos tes cepat (rapid test) COVID-19.
Baca lebih lajut »
Sumatra Selatan Segera Berlakukan Denda tak Pakai Masker |Republika OnlineBesaran denda tak pakai masker terendah Rp 100 ribu dan tertinggi Rp 500 ribu.
Baca lebih lajut »
Tak Netral di Pilkada, Data Kepegawaian ASN Bakal DibekukanKomisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengungkapkan telah menerima 456 aduan terkait netralitas ASN jelang pelaksanaan Pilkada...
Baca lebih lajut »
Tito Karnavian Pastikan Tak Ada Dangdutan dan Saweran di Kampanye Pilkada SerentakMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan tak ada dangdutan selama masa kampanye pilkada serentak. TitoKarnavian
Baca lebih lajut »