Bawaslu Mediasi KPU - Partai Ummat Senin Pekan Depan

Indonesia Berita Berita

Bawaslu Mediasi KPU - Partai Ummat Senin Pekan Depan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Bawaslu Mediasi KPU - Partai Ummat Senin Pekan Depan TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Rahmat menyatakan tidak ada lagi pihak yang dipanggil selain KPU. 'Enggak ada masalah, ini hal yang biasa,” tutur Rahmat ketika ditanya soal respons KPU atas panggilan tersebut, Sabtu, 17 Desember 2022. Setelah Bawaslu melakukan pemeriksaan syarat materiil dan formil, Partai Ummat resmi mendaftarkan permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 pada Jumat, 16 November 2022.

Bersamaan dengan registrasi tersebut, Ketua tim advokasi hukum Partai Ummat Denny Indrayana menyatakan bahwa dia juga telah menyiapkan barang bukti terkait dugaan kecurangan yang membuat partai besutan Amien Rais itu tak lolos di tahap verifikasi faktual sebagai peserta Pemilu 2024.Denny berujar barang bukti berupa 16 flashdisk dan 57 alat bukti itu akan diberikan kepada Bawaslu jika permasalahan tidak selesai di tahap mediasi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jika Penuhi Syarat Formil dan Materil, Bawaslu akan Mediasi Partai Ummat dan KPUJika Penuhi Syarat Formil dan Materil, Bawaslu akan Mediasi Partai Ummat dan KPUBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mempersilakan Partai Ummat mengajukan laporan dugaan pelanggaran verifikasi faktual atau sengketa proses Pemilu 2024. Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyatakan, Partai Ummat memiliki waktu untuk membuat gugatan sampai Senin 19 Desember 2022.
Baca lebih lajut »

Sebelum Gugat KPU, Bawaslu Buka Ruang Mediasi Bagi Partai UmmatSebelum Gugat KPU, Bawaslu Buka Ruang Mediasi Bagi Partai UmmatGugatan sengketa proses pemilu terkait penetapan partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024 yang tidak meloloskan Partai Ummat akan ditindaklanjuti
Baca lebih lajut »

Sebar Nomor Rekening, Partai Ummat Minta Kader Patungan Bayar Ongkos Gugatan di BawasluSebar Nomor Rekening, Partai Ummat Minta Kader Patungan Bayar Ongkos Gugatan di BawasluPartai Ummat mengeluarkan maklumat berupa penggalangan dana untuk pembiayaan ongkos gugatan terkait keputusan KPU RI yang tidak meloloskan sebagai peserta
Baca lebih lajut »

Ajukan Gugatan ke Bawaslu, Partai Ummat Bawa Bukti KuatAjukan Gugatan ke Bawaslu, Partai Ummat Bawa Bukti KuatKetua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denni Indrayana mengajukan 114 halaman permohonan penyelesaian sengketa tersebut kepada Bawaslu.
Baca lebih lajut »

Partai Ummat lapor ke BawasluPartai Ummat lapor ke BawasluPartai Ummat mendatangi Bawaslu pada hari ini pukul 14.00 WIB. 'Pengumuman hasil verifikasi faktual oleh KPU, dan dianggap tidak memenuhi syarat oleh KPU Republik Indonesia, kami dengan tegas menyatakan keputusan itu keliru,'
Baca lebih lajut »

Partai Ummat Laporkan KPU ke Bawaslu, Bawa 57 Alat Bukti | merdeka.comPartai Ummat Laporkan KPU ke Bawaslu, Bawa 57 Alat Bukti | merdeka.comPartai besutan Ridho Rahmadi ini melaporkan terkait sengketa proses pemilihan umum usai tidak lolos menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 14:19:41