Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denni Indrayana mengajukan 114 halaman permohonan penyelesaian sengketa tersebut kepada Bawaslu.
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denni Indrayana akan terus menghadirkan bukti-bukti yang menguatkan Partai Ummat layak lolos menjadi peserta pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan Partai Ummat saat melakukan pengajuan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu , Jumat
Denni mengajukan 114 halaman permohonan penyelesaian sengketa tersebut kepada Bawaslu. Dalam permohonan tersebut diajukan beberapa bukti keanggotaan Partai Ummat termasuk KTP, KTA dan Video yang membuktikan bahwa Partai Ummat diloloskan dalam verifikasi faktual.
Denni menyebutkan setelah proses gugatan yang telah diberikan ke Bawaslu diharapkan proses mediasi argumen dan bukti bisa menjadi pertimbangan bahwa Partai Ummat layak mengikuti Pemilu 2024 “Mudah-mudahan dengan data dengan argumen dengan bukti yang kami sampaikan maka pada umat insya Allah dinyatakan memenuhi syarat dan lulus ulangi lolos sebagai peserta pemilu 2024,” ucap Denni.Amien Rais: Partai Ummat Akan Melawan Sebelumnya langkah tersebut diambil atas tidak lanjut atas keputusan Komisi Pemilihan Umum yang menyatakan bahwa partai politik Amin Rais tak lolos dalam verifikasi faktual dan dinyatakan tidak bisa mengikuti pemilu 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Partai Ummat Sebut Datanya Dimanipulasi, Siap Ajukan Gugatan ke Bawaslu |Republika OnlinePartai Ummat tidak lolos menjadi peserta pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Partai Ummat Ajukan Keberatan Setelah Dinyatakan Tak Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024Partai Ummat langsung menyatakan keberatan setelah dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Tak Lolos Verifikasi Pemilu 2024, Partai Ummat Ajukan Keberatan ke KPU - Pikiran Rakyat TasikmalayaWakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin ajukan keberatan ke KPU atas hasil verifikasi yang menyatakn partai tersebut tidak lolos.
Baca lebih lajut »
Jumlah kian Banyak, Parpol Siap Kerja Keras: Partai Ummat Ajukan SengketaPelaksanaan Pemilu 2024 bakal diikuti 23 partai politik (Parpol). Terdiri dari 17 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh.
Baca lebih lajut »
Gagal jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Bakal Gugat BawasluPartai besutan Amien Rais itu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau gagal menjadi parpol peserta Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Sebar Nomor Rekening, Partai Ummat Minta Kader Patungan Bayar Ongkos Gugatan di BawasluPartai Ummat mengeluarkan maklumat berupa penggalangan dana untuk pembiayaan ongkos gugatan terkait keputusan KPU RI yang tidak meloloskan sebagai peserta
Baca lebih lajut »