Partai Ummat Laporkan KPU ke Bawaslu, Bawa 57 Alat Bukti
"Yang pasti ini adalah upaya kami secara serius memperjuangkan Partai Ummat untuk membuktikan bahwa partai ini bukan hanya memenuhi syarat, tapi layak sebagai peserta Pemilu 2024," kata Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana diPartai Ummat mendatangi Bawaslu pada pukul 14.00 WIB. Mereka membawa 57 alat bukti. Di antara alat bukti tersebut ada 16 flashdisk yang berisi 6.000 bukti.
“Alat buktinya 57, flashdisknya di antara alat bukti ada 16. Tapi 16 itu mewakili lebih dari 6.000 alat bukti, termasuk juga ada video dan segala macam,” jelasnya.Denny mengatakan, keputusan KPU tidak meloloskan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Ummat di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur sangat keliru.
"Pengumuman hasil verifikasi faktual oleh KPU, dan dianggap tidak memenuhi syarat oleh KPU Republik Indonesia, kami dengan tegas menyatakan keputusan itu keliru," tegas dia. Menurut Denny, Partai Ummat menggunakan hak konstitusional untuk mengajukan keberatan dan sengketa proses Pemilihan Umum 2024. Partai Ummat, menurut dia, tentunya melengkapi laporan sengketa dengan bukti yang menguatkan, serta dalil argumen hukum.
"Jadi kalau dikatakan misalnya di wilayah ini tidak memenuhi syarat anggotanya kurang dan seterusnya, maka kami hadirkan tidak hanya KTP, KTA, tapi juga video untuk membuktikan bahwa tidak memenuhi syarat itu adalah verifikasi yang salah," ujarnya, dilansir dari Antara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Partai Ummat Resmi Laporkan KPU ke Bawaslu!Partai Ummat melaporkan KPU RI ke Bawaslu RI. Partai Ummat melaporkan KPU usai dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Laporkan KPU ke Bawaslu, Partai Ummat Bawa 6 Ribu Bukti di 16 FlashdiskKuasa Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana, mengatakan 6.000 bukti itu berada di dalam 16 flashdisk. Dia menyebut isinya terdiri dari dokumen hingga video!
Baca lebih lajut »
Tak Lolos jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Resmi Laporkan KPU ke BawasluPartai Ummat membawa 6.000 bukti berupa dokumen dan video untuk membuktikan seharusnya mereka telah memenuhi syarat.
Baca lebih lajut »
Partai Ummat sampaikan keberatan ke KPU atas hasil verifikasi faktualPartai Ummat ajukan keberatan ke KPU karena menduga hasil rekapitulasi verifikasi faktual pada dua provinsi tempat mereka dinyatakan tak penuhi syarat, tak sesuai dengan data yang ada.
Baca lebih lajut »
Tak Lolos Verifikasi Pemilu 2024, Partai Ummat Ajukan Keberatan ke KPU - Pikiran Rakyat TasikmalayaWakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin ajukan keberatan ke KPU atas hasil verifikasi yang menyatakn partai tersebut tidak lolos.
Baca lebih lajut »
Hanya Partai Ummat Gagal, KPU Tetapkan 17 Parpol Peserta Pemilu 2024KPU resmi menetapkan 17 partai politik peserta Pemilu 2024. Satu-satunya partai yang tidak lolos adalah Partai Ummat.
Baca lebih lajut »