Bawaslu Ingatkan Bupati Maju Pilkada tak Mutasi Pejabat

Indonesia Berita Berita

Bawaslu Ingatkan Bupati Maju Pilkada tak Mutasi Pejabat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Pejawat tak boleh memutasi pejabat dalam waktu 6 bulan sebelum penetapan paslon.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia mengingatkan gubernur dan bupati/wali kota yang akan maju pada Pilkada 2020 agar tidak memutasi pejabat dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon. Larangan tidak boleh melakukan penggantian pejabat itu sudah diatur dalam UU No.10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Pejawat juga dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih. Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani mengatakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020,penetapan pasangan calon peserta Pilkada 2020 adalah tanggal 8 Juli 2020."Kami memang telah merencanakan untuk membuat surat cegah dini seperti yang dimaksudkan Bawaslu RI, khususnya enam kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020," ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bawaslu RI ingatkan bupati maju pilkada tak mutasi pejabatBawaslu RI ingatkan bupati maju pilkada tak mutasi pejabatBadan Pengawas Pemilu Republik Indonesia mengingatkan gubernur dan bupati/wali kota yang akan maju pada Pilkada 2020 agar tidak memutasi pejabat dalam ...
Baca lebih lajut »

Bupati Ngada memilih tidak maju pilkada 2020Bupati Ngada memilih tidak maju pilkada 2020Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Paulus Soliwoa memilih tidak maju dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada 2020 di Pulau Flores itu ...
Baca lebih lajut »

Draf PKPU Tak Larang Eks Koruptor Maju Pilkada, KPU: Kesalahan TeknisDraf PKPU Tak Larang Eks Koruptor Maju Pilkada, KPU: Kesalahan TeknisKPU menyusun rancangan peraturan yang melarang pemabuk-pezina maju Pilkada. Namun, dalam rancangan aturan tak ada larangan bagi mantan napi koruptor. Begini kata KPU: KPU Pilkada
Baca lebih lajut »

Cegah koruptor kambuhan jadi pejabat publikCegah koruptor kambuhan jadi pejabat publikKegigihan KPU melarang mantan terpidana korupsi untuk mencalonkan diri dalam pilkada 2020, layak diapresiasi. KPU tak pernah lelah mencegah residivis korupsi menjadi pejabat publik.
Baca lebih lajut »

Bendahara DPP NasDem incar dukungan Perindo maju Pilkada SultengBendahara DPP NasDem incar dukungan Perindo maju Pilkada SultengBendahara Umum DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengincar dukungan partai politik Perindo untuk maju bertarung di pemilihan kepala daerah serentak, ...
Baca lebih lajut »

Bawaslu RI: Jangan menyerah ungkap dugaan politik uang di Pilkada 2020Bawaslu RI: Jangan menyerah ungkap dugaan politik uang di Pilkada 2020Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia meminta jajaran pengawas hingga tingkat terbawah agar proaktif dan tidak menyerah mengungkap dugaan kasus politik ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-06 21:39:44