Bendahara Umum DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengincar dukungan partai politik Perindo untuk maju bertarung di pemilihan kepala daerah serentak, ...
Ketua DPW NasDem Sulteng menyerahkan berkas pendaftaran Ahmad M Ali kepada Ketua Perindo Sulteng Clemens Efraim Musa, di Kantor Perindo Sulteng, Jumat.
Bendahara DPP NasDem Ahmad M Ali sekaligus sebagai Ketua Fraksi NasDem di DPR-RI mendaftar di Perindo, Jumat sore . "Karena Perindo membuka pendaftatan, maka atas hal itu NasDem memberi respon untuk mendaftarkan kader terbaiknya," sebut Qimunk, sapaan akrab Muslimun. Secara politik, Perindo punya lima kursi di DPRD kabupaten/kota se-Sulteng. Untuk DPRD Sulteng, Perido memiliki dua kursi yang berasal dari daerah pemilihan Parigi Moutong dan Donggala-Sigi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Draf PKPU Tak Larang Napi Korupsi Maju Pilkada 2020Draf Peraturan KPU soal Pilkada 2020 melarang terpidana bandar narkoba maju pilkada, namun aturan itu tidak ada untuk napi kasus korupsi.
Baca lebih lajut »
NasDem: Surya Paloh Tak Marah Saat Megawati Melengos, Santai AjaGestur Ketum NasDem Surya Paloh disebut marah saat Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri melengos. Apa kata DPP Nasdem?
Baca lebih lajut »
NasDem Bidik 7 Daerah Pemenangan PilkadaTujuh daerah di Jawa Tengah yang diincar NasDem dinilai cukup realistis mengingat pada pemilu lalu ketujuh daerah itu mampu meraup kursi cukup besar di DPRD.
Baca lebih lajut »
Parpol Tolak Larangan Pemabuk dan Pezina Maju Pilkada 2020Sejumlah parpol menolak aturan yang dibuat KPU mengenai larangan terpidana kasus kesusilaan dan perzinaan untuk mencalonkan diri di Pilkada 2020.
Baca lebih lajut »
Kalkulasi Politik NasDem soal Bamsoet Vs Muzani untuk Ketua MPRKetua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) MPR Johnny Gerard Plate sudah memetakan dukungan untuk Bamsoet dan Muzani di bursa calon ketua MPR. MPR
Baca lebih lajut »
Draf PKPU Tak Larang Eks Koruptor Maju Pilkada, KPU: Kesalahan TeknisKPU menyusun rancangan peraturan yang melarang pemabuk-pezina maju Pilkada. Namun, dalam rancangan aturan tak ada larangan bagi mantan napi koruptor. Begini kata KPU: KPU Pilkada
Baca lebih lajut »