Bawaslu DKI Sudah Terima Perbaikan Permohonan Gugatan Pasangan Cagub/Cawagub Dharma-Kun terhadap KPU

Pilkada Serentak 2024 Berita

Bawaslu DKI Sudah Terima Perbaikan Permohonan Gugatan Pasangan Cagub/Cawagub Dharma-Kun terhadap KPU
Pilkada Serentak 2024Pilkada Jakarta 2024Bawaslu DKI Jakarta
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 46%
  • Publisher: 51%

Bawaslu DKI Jakarta telah menerima perbaikan permohonan yang diajukan oleh bakal pasangan cagub dan cawagub Pilkada DKI Jakarta 2024 Dharma-Kun.

Dharma Pongrekun , Purnawirawan Polri pangkat Komjen yang siap maju Pilkada DKI 2024 jalur idependen. Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta telah menerima perbaikan permohonan yang diajukan oleh bakal pasangan cagub dan cawagub Pilkada DKI Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, Senin .

"Perbaikan permohonan sudah masuk beserta alat bukti," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Benny Sabdo, saat dihubungi, Selasa .Bawaslu punya waktu 12 hari dalam hal durasi penanganan perkara sengketa pemilihan.Dalam gugatan yang diterima Bawaslu, salah satunya berkaitan dengan Sistem Informasi Pencalonan .

Sebelumnya gugatan itu sudah memasuki tahap rapat pleno di Bawaslu dan dinyatakan masih belum lengkap dan harus segera diperbaiki oleh Dharma-Kun. "Kemarin sore kami sudah rapat pleno pimpinan, pemohon kami minta untuk perbaikan berkas permohonan. Jadi pihak pemohon, kami minta agar berkas permohonan supaya dilengkapi dan dipertajam lagi," jelas Benny, Jumat .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Pilkada Serentak 2024 Pilkada Jakarta 2024 Bawaslu DKI Jakarta Dharma Pongrekun Kun Wardana Abyoto Benny Sabdo Pilkada Mata Lokal Memilih

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan Dharma-Kun WardanaBawaslu Tindak Lanjuti Laporan Dharma-Kun WardanaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta pada Rabu (19/6) telah menerima gugatan permohonan sengketa proses verifikasi syarat administrasi pencalonan bakal
Baca lebih lajut »

Dinilai Penuhi Syarat, KPU Lanjutkan Proses Pencalonan Dharma-Kun di Pilkada JakartaDinilai Penuhi Syarat, KPU Lanjutkan Proses Pencalonan Dharma-Kun di Pilkada JakartaKPU DKI Jakarta melanjutkan proses pencalonan Dharma-Kun, satu-satunya calon perseorangan yang mendaftar Pilgub Jakarta.
Baca lebih lajut »

Calon Independen di Pilkada DKI Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Dinyatakan Tak Lolos VerifikasiCalon Independen di Pilkada DKI Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Dinyatakan Tak Lolos VerifikasiApabila Dharma Pongrekun-Kun Wardana merasa keberatan dengan hasil verifikasi administrasi tersebut, maka pasangan calon perseorangan disilakan menyampaikan keberatannya melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »

Calon Independen di Pilkada DKI Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Dinyatakan GugurCalon Independen di Pilkada DKI Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Dinyatakan GugurApabila Dharma Pongrekun-Kun Wardana merasa keberatan dengan hasil verifikasi administrasi tersebut, maka pasangan calon perseorangan disilakan menyampaikan keberatannya melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »

Paslon Independent Dharma Pongrekun-Kun Wardana sudah Ajukan Perbaikan, KPU DKI Verifikasi UlangKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menerima perbaikan persyaratan dokumen tahap kesatu dari paslon
Baca lebih lajut »

KPU DKI: Dharma Pongrekun-Kun belum penuhi syarat dukungan PilgubKPU DKI: Dharma Pongrekun-Kun belum penuhi syarat dukungan PilgubKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyatakan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 06:54:47