Apabila Dharma Pongrekun-Kun Wardana merasa keberatan dengan hasil verifikasi administrasi tersebut, maka pasangan calon perseorangan disilakan menyampaikan keberatannya melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta rampung melakukan verifikasi administrasi atas perbaikan kesatu dokumen pendukung bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024. Hasilnya pasangan calon independen tersebut dinyatakan gugur karena tak lolos verifikasi.
Berkas yang diperiksa KPU Jakarta meliputi, surat pernyataan dukungan, KTP-el, kesesuaian data yang di input bakal calon di Silon, serta surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP-el memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa, maupun usia belum 17 tahun namun sudah kawin.
Menurut Dody, apabila pasangan calon perseorangan merasa keberatan dengan hasil verifikasi administrasi tersebut, maka pasangan calon perseorangan disilakan menyampaikan keberatannya melalui Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta.
'Cuma begini, di Jakarta itu sejak pemilihan gubernur langsung dilakukan itu tidak pernah ramah kepada petahana dan penguasa,' ungkap Hensat.
Pilkada Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Paslon Independent Dharma Pongrekun-Kun Wardana sudah Ajukan Perbaikan, KPU DKI Verifikasi UlangKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menerima perbaikan persyaratan dokumen tahap kesatu dari paslon
Baca lebih lajut »
KPU DKI: Dharma Pongrekun-Kun belum penuhi syarat dukungan PilgubKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyatakan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun ...
Baca lebih lajut »
KPU: Bakal Cagub DKI Dharma Pongrekun Belum Penuhi Syarat AdministrasiKPU DKI mengumumkan hasil verifikasi administrasi paslon Pilgub DKI jalur perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto belum memenuhi syarat.
Baca lebih lajut »
KPU: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Maju Pilgub JakartaBakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dinyatakan masih belum memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024
Baca lebih lajut »
Sosok Dharma Pongrekun, Jenderal Bintang 3 Kontroverisal Bakal Maju Pilkada Jakarta Jalur IndependenSiapa Dharma Pongrekun?
Baca lebih lajut »
Dinilai Penuhi Syarat, KPU Lanjutkan Proses Pencalonan Dharma-Kun di Pilkada JakartaKPU DKI Jakarta melanjutkan proses pencalonan Dharma-Kun, satu-satunya calon perseorangan yang mendaftar Pilgub Jakarta.
Baca lebih lajut »