Bawa Sabu-sabu 8 Kg, Wanita WNI Ditangkap Aparat Filipina

Indonesia Berita Berita

Bawa Sabu-sabu 8 Kg, Wanita WNI Ditangkap Aparat Filipina
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 59%

Pihak berwenang Filipina menangkap seorang wanita berkewarganegaraan Indonesia berinisial AA yang membawa 8 kg sabu-sabu pada Senin (7/10).

Manila, Beritasatu.com- Narkoba bernilai bernilai 54 juta peso itu ditemukan di dalam tas jinjing tersangka.

“Tersangka mengatakan itu diberikan kepadanya untuk dibawa, tapi itu selalu cerita mereka,” kata pejabat Biro Bea Cukai Lourdes Mangaoang saat konferensi pers.Otoritas bandara memang memperketat penyaringan kargo dan bagasi karena ada upaya sindikat narkoba untuk menyelundupkan narkoba ilegal melalui pelabuhan masuk reguler.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bawa 8 Kg Sabu, WNI Ditangkap di Bandara FilipinaBawa 8 Kg Sabu, WNI Ditangkap di Bandara FilipinaWarga Negara Indonesia (WNI) berinisial AA ditangkap aparat keamanan di Bandara Manila, Filipina. AA dikabarkan tertangkap membawa 8 kilogram sabu. WNIDitangkap Sabu
Baca lebih lajut »

Kedapatan Bawa Sabu 8 Kg, WNI Ditangkap di FilipinaKedapatan Bawa Sabu 8 Kg, WNI Ditangkap di FilipinaKBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui AA.
Baca lebih lajut »

WNI ditangkap di Filipina karena bawa 8 kilogram sabuWNI ditangkap di Filipina karena bawa 8 kilogram sabuSeorang perempuan WNI berinisial AA ditangkap oleh Badan Penegak Hukum Narkotika (PDEA) Filipina pada Senin (7/10) sekitar pukul 04.00 waktu setempat karena ...
Baca lebih lajut »

Pengadilan Tinggi Medan Bebaskan Sopir Rental Bawa Sabu 53 KgPengadilan Tinggi Medan Bebaskan Sopir Rental Bawa Sabu 53 KgPengadilan Tinggi Medan membebaskan sopir rental yang membawa sabu 53 kg dan menganulir vonis 17 tahun dari PN Medan karena dinilai tak terbukti terlibat.
Baca lebih lajut »

Kurir Narkoba Bawa Sabu 1,5 Kg Tertangkap Di BatamKurir Narkoba Bawa Sabu 1,5 Kg Tertangkap Di BatamSetelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman ke tempat kost pelaku, di sebuah Apartemen Viktoria, yang dulunya bernama Imperium, polisi menemukan 48 gram daun ganja kering.
Baca lebih lajut »

Dua Pemuda Asal Aceh Diadili karena Bawa 70 Kg GanjaDua Pemuda Asal Aceh Diadili karena Bawa 70 Kg GanjaKasus tersebut berawal dari penyelidikan BNN Provinsi Jawa Barat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-19 17:59:47