KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui AA.
REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Seorang perempuan WNI berinisial AA ditangkap oleh Badan Penegak Hukum Narkotika Filipina pada Senin sekitar pukul 04.00 waktu setempat. Ia ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat delapan kilogram.
Seperti dilaporkan Associated Press , pihak otoritas Filipina menahan AA saat tiba di Bandara Manila usai penerbangan dari Siem Reap, Kamboja. Bila terbukti bersalah, AA dapat diganjar hukuman berat mengingat Presiden Filipina Rodrigo Duterte menerapkan kebijakan keras untuk memerangi peredaran narkoba.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kurir Narkoba Bawa Sabu 1,5 Kg Tertangkap Di BatamSetelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman ke tempat kost pelaku, di sebuah Apartemen Viktoria, yang dulunya bernama Imperium, polisi menemukan 48 gram daun ganja kering.
Baca lebih lajut »
Pengadilan Tinggi Medan Bebaskan Sopir Rental Bawa Sabu 53 KgPengadilan Tinggi Medan membebaskan sopir rental yang membawa sabu 53 kg dan menganulir vonis 17 tahun dari PN Medan karena dinilai tak terbukti terlibat.
Baca lebih lajut »
Bawa 8 Kg Sabu, WNI Ditangkap di Bandara FilipinaWarga Negara Indonesia (WNI) berinisial AA ditangkap aparat keamanan di Bandara Manila, Filipina. AA dikabarkan tertangkap membawa 8 kilogram sabu. WNIDitangkap Sabu
Baca lebih lajut »
Dua Pemuda Asal Aceh Diadili karena Bawa 70 Kg GanjaKasus tersebut berawal dari penyelidikan BNN Provinsi Jawa Barat.
Baca lebih lajut »