Batas usia pensiun untuk PNS, TNI, dan Polri perlu untuk diketahui. Ini daftarnya.
Batas usia pensiun untuk PNS, TNI, dan Polri
perlu untuk diketahui. Batas usia pensiun PNS, TNI, dan Polri penting diketahui agar para abdi negara tersebut bisa mempersiapkan tabungan kehidupannya di masa tua nanti.Ketiga profesi itu memiliki batas usia pensiun yang berbeda-beda, tak semua sama. Jadi, berapa batas usia pensiun untuk PNS, TNI, dan Polri? simak baik-baik.pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan ialah 58 tahun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anggaran Belanja Daerah untuk Gaji PNS Turun 1,8 PersenKebalikannya, belanja barang dalam APBD tumbuh 2,2 persen terutama untuk perjalanan dinas, beasiswa dan sewa bangunan.
Baca lebih lajut »
PNS Wajib Baca! Naik Pangkat hingga Pensiun Bakal Sat Set Sat SetProses berbagai layanan untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS akan disederhanakan.
Baca lebih lajut »
Lirik Lagu Batas - Danilla dan Fakta di Baliknya - Pikiran-Rakyat.comSalah satu soundtrack di film KKN di Desa Penari, berikut lirik lagu berjudul Batas yang dinyanyikan oleh Danilla.
Baca lebih lajut »
Kejati Jabar Tetapkan 4 Tersangka Kasus Mark Up Dana Bos, Salah Satunya PNS KemenagBeritaJabar Kejati Jabar Tetapkan 4 Tersangka Kasus Mark Up Dana Bos, Salah Satunya PNS Kemenag korupsidanabos pnskemenagjabar
Baca lebih lajut »