Proses berbagai layanan untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS akan disederhanakan.
akan disederhanakan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan akan membantu Badan Kepegawaian Negara untuk merealisasikan rencana tersebut.
"Perubahan proses bisnis layanan kepegawaian akan memberi manfaat ke jutaan ASN. Saya sudah berdiskusi dengan Pak Bima , dan kami bersama-sama BKN akan mengawal pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian. Kita sudah petakan, misalnya dulu ada lebih dari 10 tahap, kita ringkas kalau bisa tiga tahap saja," ujar Anas dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu ."Kemarin kami menghadap Presiden, beliau ingin layanan kepegawaian lebih cepat, dipandu dengan teknologi.
Anas kembali mengingatkan arahan dari Jokowi bahwa birokrasi yang profesional, bukanlah tumpukan kertas semata, dan birokrasi harus bergerak lincah dan cepat. Karenanya di dalam menjalankan program kerja pemerintah tidak boleh terpaku pada anggaran. Kesuksesan program kerja pemerintah tentu harus dibarengi dengan inovasi.
Untuk memastikan kesuksesan reformasi layanan kepegawaian yang diinisiasi BKN, Anas meminta dilakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan quick wins BKN. Evaluasi tidak saja terhadap pelaksanaan quick wins, tetapi juga terhadap SDM dan pejabat yang melaksanakan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Otsus Bukan Untuk Perjalanan Dinas ASNAsisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua, Muhammad Musa'ad menyampaikan, pembahasan yang dilakukan selama dua hari itu untuk membangun konsolidasi Internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Baca lebih lajut »
Sepekan, skenario pemindahan ASN ke IKN hingga gagal ginjal akutSelama sepekan (17-22 Oktober), berbagai peristiwa politik telah diberitakan ANTARA mulai dari pemerintah menyiapkan empat skenario pemindahan ASN ke Ibu Kota ...
Baca lebih lajut »
Guru SMAN 52 Terbukti Diskriminatif, Disdik Proses SanksiUntuk sanksi yang dapat dijatuhkan mengacu pada PP No 94 tahun 2021 tentant Disiplin PNS dan UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Baca lebih lajut »
UEFA akan Proses Tindakan Indisipliner Suporter PSV |Republika OnlineSuporter Arsenal menjadi sasaran pelemparan suar dan kursi rusak dari fan PSV.
Baca lebih lajut »
Inggi Kendran Cerita Proses Pembuatan National Costume Andina Julie di MGI 2022Inggi Kendran butuh waktu dua bulan setengah untuk membuat kostum reog ponorogo yang dipakai Andina Julie Miss Grand Indonesia 2022 di MGI 2022.
Baca lebih lajut »