Barang Impor Kuasai 70% Pasar Tanah Abang, Terbanyak Baju Anak

Indonesia Berita Berita

Barang Impor Kuasai 70% Pasar Tanah Abang, Terbanyak Baju Anak
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 74%

Pengusaha tekstil nasional merespons penerbitan Permendag No 26/2023.

- Barang impor di pasar Tanah Abang sudah tergolong sangat dominan. Berdasarkan pengakuan pedagang Tanah Abang, mencari beberapa produk dalam negeri sudah sangat sulit dibandingkan mendapatkan barang impor.

Komite Asosiasi Pertekstilan Indonesia Tanah Abang Hari mengungkapkan, banyak pabrikan yang tutup akibat banyaknya produk impor. Pasalnya impor beberapa jenis barang sudah sangat merajalela dan membuat industri tekstil dan produk tekstil makin terhimpit. "Tanah Abang aja 2024 ini omzet turun sampai 50%. Sekitar 70% dikuasai barang impor terutama baju anak-anak. Gorden, vitrase itu sudah diambil oleh barang impor 90%. Hampir nggak ada pabrikan vitrase, gorden di Jabar, DKI, Jateng yang bisa bertahan, misalnya yang terakhir sudah tutup," kata Hari saat jumpa pers asosiasi-asosiasi TPT RI terkait Permendag No 36/2023 di Jakarta, dikutip Selasa ."Kalau ada yang dapat keuntungan dari sebagian Permendag 36/2023 ini, Alhamdulillah.

Ironisnya lagi, imbuh dia, masuknya barang impor sudah sangat gampang. Karena itu lah, pengusaha TPT nasional merespons positif dan mendukung pemerintah mengatur arus impor lewat Permendag No 36/2024. "Kalau ga ada istilahnya bantuan dari pemerintah untuk industri TPT saya yakin 2045 juga tutup semua pabrikan. Bukan Indonesia Emas, saya yakin tutup industri TPT-nya ngga ada yang bisa bertahan," sebut Hari.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Balenciaga Jual Gelang Selotip Rp51 Jutaan, Dianggap Lelucon dan Barang SampahBalenciaga Jual Gelang Selotip Rp51 Jutaan, Dianggap Lelucon dan Barang SampahKesekian kalinya Balenciaga menjual barang-barang yang terinspirasi dari barang murah, seperti gelang selotip itu.
Baca lebih lajut »

Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Terapkan Aturan Pembatasan Barang Impor Bawaan PenumpangKantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Terapkan Aturan Pembatasan Barang Impor Bawaan PenumpangKantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, menerapkan aturan pembatasan barang impor bawaan penumpang perjalanan dari luar negeri sejak 10 Maret 2024 kemarin. Setidaknya ada lima jenis barang yang masuk dalam aturan pembatasan itu. Pembatasan barang impor yang dibawa penumpang ini diberlakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Baca lebih lajut »

Pengusaha Ungkap Impor Barang Kebutuhan Industri Lebih Sulit, Kenapa?Pengusaha Ungkap Impor Barang Kebutuhan Industri Lebih Sulit, Kenapa?Pengusaha menyebut impor barang untuk kebutuhan industri kini sulit. Ada apa?
Baca lebih lajut »

Jelang Lebaran Impor Barang Konsumsi Melonjak, Ini Buktinya!Jelang Lebaran Impor Barang Konsumsi Melonjak, Ini Buktinya!Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor barang-barang konsumsi melonjak menjelang Ramadan dan Idul Fitri atau Februari 2024.
Baca lebih lajut »

Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi Bea Cukai, Jumlahnya SeginiBarang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi Bea Cukai, Jumlahnya SeginiKPUBC TMP C Soekarno-Hatta, Tangerang, akan segera mengimplementasikan kebijakan baru mengenai pembatasan barang impor penumpang yang berpergian ke Luar Negeri.
Baca lebih lajut »

5 Jenis Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Bea Cukai5 Jenis Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Bea CukaiKantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, membatasi lima jenis barang impor.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 18:09:32