Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, membatasi lima jenis barang impor.
Rabu, 13 Mar 2024 15:52 WIBKantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Soekarno-Hatta, Tangerang, telah melakukan pembatasan terhadap lima jenis barang impor bawaan penumpang perjalanan dari luar negeri. Aturan ini sudah berlaku sejak 10 Maret 2024 kemarin.
"Kepada masyarakat, terutama yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, kami mengimbau untuk memperhatikan berlakunya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 ini," kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa kemarin."Peraturan ini mengatur mengenai batasan jumlah barang beberapa komoditas yang diperbolehkan dibawa masuk ke dalam negeri tanpa izin impor dari Kemendag," terangnya lagi.
"Barang komoditas ini sangat lazim dibawa penumpang saat kembali ke Indonesia sebagai barang konsumtif atau cendera mata untuk keluarga dan kerabat," tutur Gatot.Selain pembatasan itu, pokok pengaturan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang dititipkan kepada Bea Cukai di antaranya adalah penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor dari Post-Border menjadi Border antara lain untuk elektronik, alas kaki, barang tekstil, tas, serta sepatu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi Bea Cukai, Jumlahnya SeginiKPUBC TMP C Soekarno-Hatta, Tangerang, akan segera mengimplementasikan kebijakan baru mengenai pembatasan barang impor penumpang yang berpergian ke Luar Negeri.
Baca lebih lajut »
5 Faktor Pembentukan Tanah dan Jenis-jenis TanahApa saja faktor pembentuk tanah? Tanah terbentuk dari beberapa faktor di antaranya iklim dan topografi. Berikut penjelasan selengkapnya.
Baca lebih lajut »
5 Jenis Barang dari Luar Negeri yang Sekarang Dibatasi, Cek!Terdapat lima jenis barang yang dibatasi masuk ke Indonesia dari luar negeri. Aturan ini berlaku mulai 10 Maret 2024.
Baca lebih lajut »
Banyak yang Belum Tahu, Ternyata Kasur Banyak MacamnyaBanyak orang yang belum terlalu mengetahui tentang jenis-jenis kasur.
Baca lebih lajut »
Ada Kurma Nabi, Intip 10 Kurma Paling Dicari di DuniaJenis-jenis kurma paling dicari di dunia.
Baca lebih lajut »
Tidak BPOM, Ribuan Roti Milk Bun Asal Thailand Dimusnahkan Bea CukaiGold
Baca lebih lajut »