'Banyak Calon Tunggal di Pilkada 2020, Demokrasi Merosot' |Republika Online

Indonesia Berita Berita

'Banyak Calon Tunggal di Pilkada 2020, Demokrasi Merosot' |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 67 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 63%

Masyarakat akan menjadi apatis, jika calon kepala daerahnya saja hanya kotak kosong.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Pusat Sosial dan Politik Indonesia Dian Cahyani menilai, banyak daerah yang diprediksi memiliki calon tunggal pada pemilihan kepala daerah 2020. Fakta ini menjadi bukti sebagai kemerosotan bagi demokrasi. Tercatat ada sekitar 31 daerah yang berpotensi terjadi calon tunggal, termasuk di Pilwakot Kota Solo yang diikuti anak Presiden Joko Widodo .

Dikatakan Dian, tidak menutup kemungkinan juga, masyarakat akan menjadi apatis, jika calon kepala daerahnya saja hanya kotak kosong. Harusnya, partai politik harus membuat strategi agar masyarakat tidak apatis, dan juga masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan tepat. Sehingga melawan kotak kosong akan lebih berat dibanding melawan figur pesaing.

"Seperti halnya yang terjadi pada Pilwakot Makassar 2018 lalu, itu tercatat dalam sejarah pemilihan kepala daerah di Indonesia, kotak kosong lebih unggul dari calon tunggal yang punya visi dan misi," ucapnya. Menurut Dian, banyaknya calon tunggal di Pilkada serentak 2020 ini juga tidak terlepas dari adanya syarat ambang batas 20 persen dalam UU Pilkada. Pasal 40 ayat UU Pilkada menyebutkan bahwa Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD, atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

"Adanya syarat ambang batas 20 persen ini bisa dianggap memperbesar peluang Pilkada hanya diikuti oleh calon tunggal. Ke depan, jika tak bisa ditiadakan, syarat ambang batas ini sebaiknya diturunkan menjadi 10 persen atau bahkan 5 persen saja," ucap Dian.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Calon Tunggal Pilkada Meningkat Tajam, PAN Usulkan Syarat Pencalonan Tak DipersulitCalon Tunggal Pilkada Meningkat Tajam, PAN Usulkan Syarat Pencalonan Tak DipersulitAnggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengaku prihatin dengan fakta bahwa 31 daerah berpotensi melahirkan...
Baca lebih lajut »

KPU: Pasangan Calon Tunggal di Pilkada 2020 Tetap Sah |Republika OnlineKPU: Pasangan Calon Tunggal di Pilkada 2020 Tetap Sah |Republika OnlineTeknis pelaksanaan pasangan calon tunggal sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).
Baca lebih lajut »

Hari ini PDIP umumkan 75 pasangan calon Pilkada 2020PDI Perjuangan (PDIP) pada Kamis ini kembali mengumumkan kandidat yang akan diusung di Pilkada 2020.\r\n\r\nPengumuman ini adalah gelombang ketiga setelah ...
Baca lebih lajut »

PDI-P Bakal Umumkan 5 Pasangan Calon Pilkada 5 Daerah di SumutPDI-P Bakal Umumkan 5 Pasangan Calon Pilkada 5 Daerah di SumutCalon kepala daerah yang diumumkan dari 5 daerah itu meliputi Kabupaten Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu dan Nias.
Baca lebih lajut »

PDIP Paling Siap Tempur di Pilkada 2020, Para Calon Kepala Daerah Berpeluang Menang BesarPDIP Paling Siap Tempur di Pilkada 2020, Para Calon Kepala Daerah Berpeluang Menang BesarPDIP menjadi salah satu partai yang proaktif mempersiapkan diri dan para calon kepala daerah untuk tempur di Pilkada 2020. Pilkada2020
Baca lebih lajut »

Komisi II: Mahalnya Biaya Politik Sebabkan Calon Tunggal |Republika OnlineKomisi II: Mahalnya Biaya Politik Sebabkan Calon Tunggal |Republika OnlineBiaya politik tinggi buat parpol tak berani bertaruh mengusung calon kepala daerah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-06 11:48:20