Komisi II: Mahalnya Biaya Politik Sebabkan Calon Tunggal |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Komisi II: Mahalnya Biaya Politik Sebabkan Calon Tunggal |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 63%

Biaya politik tinggi buat parpol tak berani bertaruh mengusung calon kepala daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 31 calon kepala daerah berpotensi melawan kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah 2020. Wakil Ketua Komisi II DPR Arief Wibowo menilai, salah satu penyebabnya adalah biaya politik yang tinggi. Baca Juga Biaya politik yang tinggi berdampak pada partai politik yang tak berani bertaruh untuk mengusung calon kepala daerah.

Selain itu, ia juga melihat banyak bakal calon kepala daerah yang tak memiliki reputasi di daerahnya berkontestasi. Sehingga, partai politik akan cenderung mengusung atau mendukung nama yang sudah lebih dikenal publik.Sebelumnya, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi memprediksi akan ada calon tunggal di 31 daerah yang menggelar Pilkada 2020 Prediksi itu keluar berdasarkan riset Perludem berdasarkan dinamika politik yang berkembang hingga hari ini.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyampaikan jumlah tersebut sangat mungkin berubah. Sebab, proses pencalonan masih berlangsung hingga ditutup pada Rabu . Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyebut beberapa daerah yang diprediksi calon tunggal itu di antaranya adalah Kota Semarang, Solo, Kebumen, Grobogan, Sragen, Wonosobo, Ngawi, Wonogiri, Banyuwangi, Blitar, Kabupaten Semarang, Kediri, Botolali, Klaten, Gowa, Sopeng, Gunung Sitoli, Balikpapan, Buru Selatan, dan Pematang Siantar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ketua Komisi VIII Sebut Gaji ke-13 Bisa Gairahkan Ekonomi MasyarakatKetua Komisi VIII Sebut Gaji ke-13 Bisa Gairahkan Ekonomi MasyarakatKetua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengapresiasi langkah pemerintah yang telah merealisasikan gaji ke-13 untuk Aparatur...
Baca lebih lajut »

Anggota DPR Sebut Pembahasan Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme Bisa Lintas KomisiAnggota DPR Sebut Pembahasan Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme Bisa Lintas KomisiArsul mengatakan, pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI.
Baca lebih lajut »

KPK Siapkan Peraturan Komisi untuk Proses Pengalihan Status Menjadi ASNKPK Siapkan Peraturan Komisi untuk Proses Pengalihan Status Menjadi ASNKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari lebih lanjut substansi, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Tindak Pidana Korupsi Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). KPK
Baca lebih lajut »

Anggota Komisi IX Ini Sebut Bantuan Rp 600.000 per Bulan untuk Pegawai Swasta Bagus, Tapi...Anggota Komisi IX Ini Sebut Bantuan Rp 600.000 per Bulan untuk Pegawai Swasta Bagus, Tapi...Pemerintah diharapkan dapat memberikan bantuan sosial lebih merata.
Baca lebih lajut »

Penyebar Video Terlarang Patok Biaya Langganan Grup Minimal Rp100 Ribu, Paling Mahal SebeginiPenyebar Video Terlarang Patok Biaya Langganan Grup Minimal Rp100 Ribu, Paling Mahal SebeginiPolisi mengungkap tiga pelaku penyebar video terlarang yang melibatkan anak di bawah umur mematok biaya langganan akses grup mulai Rp100.000 per bulan. videoterlarang
Baca lebih lajut »

Gaji ke-13 Senilai Rp28,82 T Dikucurkan untuk Dorong Daya Beli dan Biaya SekolahGaji ke-13 Senilai Rp28,82 T Dikucurkan untuk Dorong Daya Beli dan Biaya SekolahKementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penyaluran gaji ke-13 yang dananya bersumber dari APBN dan APBD dengan nilai...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-04 04:13:20