Bang Saleh Berharap Inpres Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Timbulkan Efek Jera

Indonesia Berita Berita

Bang Saleh Berharap Inpres Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Timbulkan Efek Jera
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendukung diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. PandemiCOVID-19

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendukung diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Ia berharap dengan adanya inpres tersebut penanganan dan pemutusan mata rantai COVID-19 di Indonesia akan segera tercapai. Ia juga berharap sanksi yang terdapat di dalam Inpres 6/2020 dapat menimbulkan efek jera bagi orang-orang yang sering melanggar protokol kesehatan.

Itu bukan untuk kepentingan pemerintah, tetapi untuk kepentingan seluruh masyarakat,” ujar Daulay dalam pesan tertulis, Kamis . Menurut politikus Partai Amanat Nasional itu, aturan dan regulasi sebenarnya selama ini sudah banyak diterbitkan. Hal yang di rasa kurang adalah sanksi tegas terhadap para pelanggar. Tidak heran, banyak aturan yang tidak efektif dan tidak dilaksanakan.Baca Juga: Orang tidak takut melakukan pelanggaran karena tidak ada sanksi tegas yang diterapkan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Saleh Daulay Berharap Inpres Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Timbulkan Efek JeraSaleh Daulay Berharap Inpres Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Timbulkan Efek JeraSaleh Pertaonan Daulay mendukung diterbitkannya Inpres No.6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol...
Baca lebih lajut »

Presiden Terbitkan Inpres Terkait Sanksi Pelanggar Protokol |Republika OnlinePresiden Terbitkan Inpres Terkait Sanksi Pelanggar Protokol |Republika OnlineSanksi diberikan dari mulai teguran hingga penutupan tempat usaha.
Baca lebih lajut »

Presiden Keluarkan Inpres Atur Sanksi Pelanggar Protokol KesehatanPresiden Keluarkan Inpres Atur Sanksi Pelanggar Protokol KesehatanPresiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang di dalamnya mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »

Inpres 6 Tahun 2020: Pelanggar Protokol Kesehatan Kena SanksiInpres 6 Tahun 2020: Pelanggar Protokol Kesehatan Kena SanksiPresiden Jokowi menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 yang di dalamnya mengatur jenis sanksi pelanggar Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19. Inpres6Tahun2020
Baca lebih lajut »

Jokowi Terbitkan Inpres Sanksi Pelanggar Protokol COVID: Kerja Sosial-DendaJokowi Terbitkan Inpres Sanksi Pelanggar Protokol COVID: Kerja Sosial-DendaPresiden Jokowi menerbitkan instruksi presiden yang memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan terkait virus Corona (COVID-19). Sanksi itu berupa kerja sosial hingga denda administratif. VirusCorona
Baca lebih lajut »

Jokowi Terbitkan Inpres, Atur Sanksi Pelanggar Protokol KesehatanJokowi Terbitkan Inpres, Atur Sanksi Pelanggar Protokol KesehatanPresiden Jokowi menerbitkan inpres yang isinya di antaranya mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-22 22:16:11