Apa yang melatarbelakangi kebijakan ini? seperti apa pula pro dan kontra yang terjadi?
3. Bagaimana ormas merespons kebijakan bagi-bagi izin tambang?Beberapa pihak mengapresiasi kebijakan ini sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi ormas keagamaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, ada pula yang mengkhawatirkan kemampuan ormas keagamaan dalam mengelola tambang secara profesional dan bertanggung jawab serta dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial.
Pemerintah juga ingin mendorong ormas keagamaan untuk mandiri secara ekonomi melalui pengelolaan tambang. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas ormas dalam menjalankan berbagai program sosial dan kemasyarakatan. Selain itu, kebijakan ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba yang memprioritaskan penawaran WIUPK kepada BUMN dan BUMD. Kekhawatiran juga muncul terkait dengan potensi penyalahgunaan izin tambang oleh ormas keagamaan, di mana izin tersebut nantinya dijual kepada pihak lain. menyambut baik kebijakan ini dan menyatakan kesiapannya untuk mengelola tambang.
Nahdlatul Ulama Batubara Pbnu Izin Tambang Iup Ormas Keagamaan Bagi-Bagi Izin Tambang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
GP Ansor Sambut Baik Rencana Menteri Bahlil Bagi-Bagi Izin Tambang ke OrmasKetua GP Ansor Addin Jauharudin mengaku belum mendapat IUP tersebut maupun ada pembicaraan langsung antara Bahlil kepada GP Ansor
Baca lebih lajut »
Menteri LHK Tolak Disebut Bagi-bagi Kue Izin Usaha Tambang ke OrmasIzin ormas diatur lewat Peraturan Pemerintah PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara
Baca lebih lajut »
Pemerintah Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Mantan Dirjen Minerba Sentil Nasionalisme Pejabat NegaraUU Nomor 3 Tahun 2020 sudah menyebutkan bahwa IUP bisa diberikan kepada perorangan, koperasi atau badan usaha berbadan hukum.
Baca lebih lajut »
Jokowi Bagi-bagi 'Kue' ke Ormas Keagamaan, Izin Tambang Terbit: Daripada Setiap Hari Ajukan ProposalMenteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan segera menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara kepada PBNU.
Baca lebih lajut »
Menteri LHK Bantah Izin Kelola Tambang ke Ormas Keagamaan Bagi-Bagi Kue: Ayo Lihat dari DasarnyaMenteri LHK, Siti Nurbaya membantah jika pembagian izin pengelolaan untuk organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan adalah bentuk bagi-bagi kue.
Baca lebih lajut »
Jokowi Bagi-Bagi Izin Tambang IUP ke Ormas, Begini Reaksi NUOrmas NU akhirnya buka suara terkait keputusan Presiden Jokowi yang memberikan 'jatah' Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada ormas.
Baca lebih lajut »