Ormas NU akhirnya buka suara terkait keputusan Presiden Jokowi yang memberikan 'jatah' Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada ormas.
Firda Dwi Muliawati, CNBC IndonesiaFoto: Sambutan Presiden Jokowi pada Resepsi Puncak Satu Abad NU, Sidoarjo, 7 Februari 2023 Organisasi kemasyarakatan keagamaan Nahdlatul Ulama akhirnya buka suara terkait keputusan Presiden Joko Widodo yang memberikan"jatah" Izin Usaha Pertambangan kepada ormas.
"PBNU berterima kasih dengan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan ijin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama," kata Gus Yahya. Nahdlatul Ulama sendiri, saat ini memiliki jaringan perangkat organisasi yang menjangkau hingga ke tingkat desa serta lembaga-lembaga layanan masyarakat di berbagai bidang yang mampu menjangkau masyarakat akar rumput di seluruh Indonesia.
Dalam aturan terbaru ini, pemerintah memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus secara prioritas kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan. Aturan khusus WIUPK secara Prioritas kepada ormas keagamaan ini spesifik tercantum pada Pasal 83A PP No.25 tahun 2024. Berikut bunyi aturannya: Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki WIUPK sebagaimana dimaksud pada ayat merupakan wilayah eks PKP2B.
Iup Ormas Nu Izin Tambang Jokowi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Bagi-bagi 'Kue' ke Ormas Keagamaan, Izin Tambang Terbit: Daripada Setiap Hari Ajukan ProposalMenteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan segera menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara kepada PBNU.
Baca lebih lajut »
Anak Buah Bahlil Bongkar Rencana Bagi-Bagi IUP Tambang ke Ormas NU CsKementerian Investasi/BKPM buka suara perihal pemberian IUP tambang ke Ormas Keagamaan
Baca lebih lajut »
Dikasih Izin Tambang IUP dari Jokowi, Ini Daftar Ormas Keagamaan RIPemerintah menerbitkan aturan baru yang menyetujui pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan.
Baca lebih lajut »
Jokowi Bakal Bagi IUP Tambang ke Ormas, Ini Reaksi Tak Terduga AhliPerhapi buka suara perihal pemberian IUP tambang kepada Ormas Keagamaan
Baca lebih lajut »
Jokowi Mau Bagi IUP Tambang Gratis ke NU Cs, Ternyata Ini AlasannyaKementerian Investasi/BKPM buka suara perihal pemberian IUP pertambangan gratis ke Ormas Keagamaan
Baca lebih lajut »
Menteri LHK Bantah Izin Kelola Tambang ke Ormas Keagamaan Bagi-Bagi Kue: Ayo Lihat dari DasarnyaMenteri LHK, Siti Nurbaya membantah jika pembagian izin pengelolaan untuk organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan adalah bentuk bagi-bagi kue.
Baca lebih lajut »