Apindo memperkirakan lebih dari 1 juta pekerja yang terkena PHK pada tahun lalu, akibat penurunan pasar domestik maupun ekspor.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia memperkirakan sepanjang 2022 terjadi pemutusan hubungan kerja lebih dari 1 juta pekerja dari berbagai sektor.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menyampaikan kondisi tersebut mengacu dari data BPJS Ketenagakerjaan sepanjang 2022 hingga November, terdapat 919.071 klaim Jaminan Hari Tua yang diambil setelah terkena PHK. “Januari sampai November 2022 sebanyak 919.071 pekerja PHK, sudah pasti itu mengambil JHT karena PHK,”ujarnya dalam Konferensi Pers Apindo, Selasa .
Hariyadi melihat bila data ditarik hingga Desember, jumlah tersebut diperkirakan lebih banyak dan mencapai lebih dari 1 juta pekerja yang terkena PHK.Apindo menyoroti kasus PHK yang terjadi sebagai dampak pandemi dan penurunan ekspor terutama pada sektor tekstil dan produk testil . Di sisi lain, data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sepanjang 2022 mulai Januari hingga Oktober terdapat 11.626 tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google Newsphk apindo pekerja Jaminan Kehilangan Pekerjaan Editor : Kahfi Bagikan Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar Pilah-Pilih Emiten CPO TP Rachmat TAPG & ... Bermimpi Gaji Ronaldo: Cukup Buat Beli Em ...
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Apindo: 919.071 Pekerja Jadi Korban PHK Hingga November 2022 | merdeka.comAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat, sebanyak 919.071 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari - November 2022. Sumber data ini mengacu pengambilan klaim oleh pekerja dengan alasan PHK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »
DPR: Perppu Cipta Kerja Belum Diserahkan, Belum Kita Pelajari |Republika OnlinePemerintah mengeklaim sudah membahas Perppu Cipta Kerja dengan Ketua DPR.
Baca lebih lajut »
Masuk 2023, Otorita IKN Masih Belum Beroperasi PenuhBadan Otorita IKN belum beroperasi sepenuhnya karena sejumlah posisi penting masih belum terisi hingga awal 2023.
Baca lebih lajut »
Soal Perppu Cipta Kerja, Apindo: Aturan Libur Kerja Tetap 1 atau 2 Hari SepekanAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan pengusaha harus tetap memberikan pilihan waktu libur satu atau dua hari dalam satu pekan.
Baca lebih lajut »
Soal Aturan Upah Minimum di Perppu Cipta Kerja, Apindo: Ganggu Iklim UsahaPengusaha menilai terbitnya Perppu Cipta Kerja akan mengganggu iklim usaha dengan tidak adanya kepastian kebijakan mengenai formulasi upah minimum.
Baca lebih lajut »
Korporat Bisa Dipidana, Ini Tanggapan Apindo terkait UU KUHPDengan pengesahan UU KUHP yang membuka kemungkinan pidana untuk korporasi, para pengusaha mengaku ekstra hati-hati bekerjasama dengan pemerintah.
Baca lebih lajut »