Awal Mula Grab Berperkara di KPPU hingga Hotman Paris Turun Tangan

Indonesia Berita Berita

Awal Mula Grab Berperkara di KPPU hingga Hotman Paris Turun Tangan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 51%

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang dengan terlapor PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia)

dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia kemarin . Grab harus berperkara di KPPU karena diduga melakukan persaingan yang tidak sehat.

Masalah tersebut berawal dari laporan para pengemudi taksi online atau mitra individu Grab di Medan yang kemudian ditindaklanjuti KPPU. Para pengemudi itu tergabung dalam Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia Sumatera Utara . Namun, Grab tak tinggal diam. Aplikator menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk melakukan perlawanan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tersandung Perkara di KPPU, Grab Tunjuk Hotman Paris Jadi PengacaraTersandung Perkara di KPPU, Grab Tunjuk Hotman Paris Jadi PengacaraGrab diduga melakukan persekongkolan usaha yang merugikan driver (pengemudi) mandiri Grab roda empat (Grab car).
Baca lebih lajut »

Jalani Sidang di KPPU, Ini Tudingan yang Ditujukan ke GrabJalani Sidang di KPPU, Ini Tudingan yang Ditujukan ke GrabMenurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja sama KPPU Deswin Nur Grab diduga memberikan perlakuan khusus kepada PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).
Baca lebih lajut »

Sidang Grab di KPPU Berawal dari Laporan Driver Taksi Online MedanSidang Grab di KPPU Berawal dari Laporan Driver Taksi Online MedanKPPU akan menggelar sidang hari ini, Selasa (8/10), dengan terlapor Grab Indonesia dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI). Begini awal mulanya: Grab via detikfinanceKPPU akan menggelar sidang hari ini, Selasa (8/10), dengan terlapor Grab Indo...
Baca lebih lajut »

Tudingan KPPU, Hotman Paris: Grab dan TPI Tidak MelanggarTudingan KPPU, Hotman Paris: Grab dan TPI Tidak MelanggarHotman menegaskan bahwa Grab dan TPI tidak melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Baca lebih lajut »

MRT Jakarta Siap Penuhi Panggilan KPPUMRT Jakarta Siap Penuhi Panggilan KPPUKPPU berencana memanggil PT MRT Jakarta memantau jalannya lelang program kode QR yang diselenggarakan PT MRT Jakarta.
Baca lebih lajut »

KPPU Pantau Lelang Program QR Code MRT JakartaKPPU Pantau Lelang Program QR Code MRT JakartaPT MRT Jakarta berencana untuk mengadakan sistem tap in dan tap out tiket di gate Moda Raya Terpadu (MRT) menggunakan kode QR pada aplikasi 'smartphone'.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-26 01:05:53