Hotman menegaskan bahwa Grab dan TPI tidak melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Solusi Transportasi Indonesia dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia terkait jasa angkutan umum. Dalam Laporan Dugaan Pelanggaran , ada tiga pasal yang diduga dilanggar oleh Grab dan PT TPI. Pasal-pasal itu adalah Pasal 14 terkait integrasi vertikal, Pasal 15 ayat terkait exclusive deal dan Pasal 19 huruf terkait dengan perlakuan diskriminatif dalam UU No.
PT TPI merupakan pelaku usaha penyedia jasa angkutan sewa khusus yang bekerja sama dengan Grab dalam menjalankan bisnisnya. Mitra driver yang menjadi anggota TPI juga mendapatkan berbagai program pelatihan khusus untuk meningkatkan performanya dalam mencapai target-target tertentu sebagai mitra Grab. Investigator KPPU menduga pihak Grab memberikan perlakuan khusus kepada mitra pengemudi yang menjadi anggota TPI, seperti mendapatkan prioritas pesanan.
Yurisprudensi putusan KPPU soal kasus Garuda yang disampaikan tim investigator KPPU menurut Hotman juga tidak tepat untuk membandingkan kasus antara Grab dan TPI.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tersandung Perkara di KPPU, Grab Tunjuk Hotman Paris Jadi PengacaraGrab diduga melakukan persekongkolan usaha yang merugikan driver (pengemudi) mandiri Grab roda empat (Grab car).
Baca lebih lajut »
[POPULER ENTERTAINMENT] Bayi Kembar Irish Bella Meninggal | Cita Citata Ngambek | Tompi Tegur Hotman ParisBerikut rangkuman berita terpopuler Entertainment sepanjang Senin (7/10/2019).
Baca lebih lajut »
Ke KPPU, Hotman Paris Bawa Asisten CantikPengacara Hotman Paris Hutapea mendatangi Komisi Persaingan Usaha Jakarta Pusat, siang ini (8/10). Hotman tak datang sendiri. Ia bersama asisten cantik. Begini sosoknya: HotmanParis via detikfinance
Baca lebih lajut »
Sidang Grab di KPPU Berawal dari Laporan Driver Taksi Online MedanKPPU akan menggelar sidang hari ini, Selasa (8/10), dengan terlapor Grab Indonesia dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI). Begini awal mulanya: Grab via detikfinanceKPPU akan menggelar sidang hari ini, Selasa (8/10), dengan terlapor Grab Indo...
Baca lebih lajut »
Jalani Sidang di KPPU, Ini Tudingan yang Ditujukan ke GrabMenurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja sama KPPU Deswin Nur Grab diduga memberikan perlakuan khusus kepada PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).
Baca lebih lajut »
Jalani Sidang di KPPU, Ini Tudingan yang Ditujukan ke GrabMenurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja sama KPPU Deswin Nur Grab diduga memberikan perlakuan khusus kepada PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).
Baca lebih lajut »