Grab diduga melakukan persekongkolan usaha yang merugikan driver (pengemudi) mandiri Grab roda empat (Grab car).
Guntur menyebutkan, persidangan tersebut merupakan tahap pemeriksaan pendahuluan yang ketiga kalinya digelar.terkait adanya dugaan terkait dengan perlakuan diskriminatif Grab yang mengistimewakan mitra pengemudi dari TPI dibandingkan mitra individual.
Praktik diskriminasi adalah tindakan atau perlakuan dalam berbagai bentuk yang berbeda yang dilakukan oleh satu pelaku usaha terhadap pelaku usaha tertentu.Baca juga:Menurut dia, penunjukkan Hotman Paris sebagai kuasa hukum oleh manajemen Grab dan TPI, secara tidak langsung memperkuat tuduhan yang disematkan kepada kedua perusahaan selama ini sebagaimana pasal yang disangkan.
Yakni yakni Pasal 14 terkait integrasi vertikal, Pasal 15 ayat terkait exclusive deal dan Pasal 19 huruf terkait perlakuan diskriminatif dalam UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. "Dua terlapor satu pengacaranya makin menguatkan sebenarnya kalau kita berlogika. Dua perusahaan yang dituduh melakukan itu ditunjuk pengacaranya yang sama," bebernya.Dalam perkara ini, Grab Indonesia sebagai terlapor I dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia sebagai terlapor II, yang merupakan mitra Grab sendiri.Majelis Komisi nantinya yang memutuskan apakah bersalah atau tidak bersalah berikut dengan besaran denda. Jika dinyatakan bersalah akan didenda maksimal Rp 25 miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jalani Sidang di KPPU, Ini Tudingan yang Ditujukan ke GrabMenurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja sama KPPU Deswin Nur Grab diduga memberikan perlakuan khusus kepada PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).
Baca lebih lajut »
Selamatkan HP Tercebur, Damkar Bongkar dan Sampai Rela Masuk Got'Jadi ceritanya itu pelapor sedang main HP, tiba-tiba tersandung, HP-nya masuk ke got,' ujar petugas call center Sudin PKP Jakarta Pusat, Adi.
Baca lebih lajut »
Jalani Sidang di KPPU, Ini Tudingan yang Ditujukan ke GrabMenurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja sama KPPU Deswin Nur Grab diduga memberikan perlakuan khusus kepada PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).
Baca lebih lajut »
Xiaomi Indonesia Tunjuk Alvin Tse Jadi Country DirectorXiaomi mengumumkan telah menunjuk Alvin Tse sebagai Country Director untuk Indonesia.
Baca lebih lajut »