Aturan Terbaru Debt Colector, Boleh Tagih di Luar Jam Kerja?

Ojk Berita

Aturan Terbaru Debt Colector, Boleh Tagih di Luar Jam Kerja?
Aturan TerbaruAturan Debt Collector
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 38%
  • Publisher: 74%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan baru bagi penagih utang atau debt collector pinjaman online (pinjol) peer-to-peer (P2P)

- Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan aturan baru bagi penagih utang atau debt collector pinjaman online peer-to-peer melalui peta jalan Lembaga Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi .

Terakhir, Agusman juga menegaskan, para penyelenggara wajib bertanggung jawab terhadap semua proses penagihan. Artinya, debt collector atau jasa penagih yang memiliki kontrak dengan pihak penyelenggara berada di bawah tanggung jawab penyelenggara. Dalam SE OJK terbaru, besaran bunga peer to peer lending kini diatur OJK. Otoritas membatasi bunga pinjol akan dibatasi menjadi 0,1% hingga 0,3% per hari. Sebelumnya Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia menetapkan maksimal bunga harian pinjol 0,4% per hari.

Sementara denda keterlambatan untuk sektor konsumtif mencapai 0,3% per hari mulai 2024 dan 0,2% per hari pada 2025. Denda keterlambatan untuk sektor konsumtif turun kembali menjadi 0,1% per hari pada 2025Debitur nantinya hanya boleh meminjam maksimal di tiga pinjol. Harapannya, konsumen bisa lepas dari upaya gali lubang tutup lubang pinjol. Penyelenggara harus memperhatikan kemampuan bayar kembali.

OJK juga melarang penagih melakukan intimidasi dan merendahkan suku, agama, ras, dan antargolongan , harkat, martabat, dan harga diri, di dunia fisik maupun di dunia maya baik kepada debitur, kontak darurat debitur, rekan, hingga keluarga.Kontak darurat bukan digunakan untuk melakukan penagihan pendanaan kepada pemilik data kontak darurat. Kontak darurat hanya untuk mengkonfirmasi keberadaan debitur apabila tidak dapat dihubungi, bukan untuk menagih.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Aturan Terbaru Aturan Debt Collector

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Aturan Seragam Sekolah Terbaru yang Berlaku, Untuk Siswa SD-SMAAturan Seragam Sekolah Terbaru yang Berlaku, Untuk Siswa SD-SMABerdasarkan aturan terbaru Kemendikbud, berikut ini aturan seragam sekolah untuk jenjang SD hingga SMA.
Baca lebih lajut »

Begini Cara Menghitung PBB Sesuai Aturan TerbaruBegini Cara Menghitung PBB Sesuai Aturan TerbaruKepemilikan akan lahan atau bangunan mewajibkan seseorang membayarkan pajak bumi dan bangunan ke pemerintah.
Baca lebih lajut »

Pemberlakuan Aturan Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Terbaru, Mulai 1 Januari 2024Pemberlakuan Aturan Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Terbaru, Mulai 1 Januari 2024Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi distribusi dan memastikan bahwa gas elpiji 3 kg, yang disubsidi pemerintah, tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca lebih lajut »

Info Terbaru untuk Honorer soal PP Manajemen ASN, Aturan Dibuat FleksibelInfo Terbaru untuk Honorer soal PP Manajemen ASN, Aturan Dibuat FleksibelJPNN.com : Para honorer perlu tahu info terbaru bahwa aturan-aturan di Rancangan PP Manajemen ASN disusun lebih fleksibel.
Baca lebih lajut »

Aturan Seragam Sekolah Terbaru untuk SD, SMP, SMA dan SMK pada Tahun Ajaran 2024/2025Aturan Seragam Sekolah Terbaru untuk SD, SMP, SMA dan SMK pada Tahun Ajaran 2024/2025Berikut aturan seragam sekolah terbaru untuk SD, SMP, dan SMA/SMK pada tahun ajaran 2024/2025, menurut Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.
Baca lebih lajut »

Tagih Utang Tak Sesuai Aturan, OJK Terima 411 Aduan Debt CollectorTagih Utang Tak Sesuai Aturan, OJK Terima 411 Aduan Debt CollectorOJK diketahui telah menerima 411 pengaduan pelindungan konsumen khususnya terkait Perilaku Petugas Penagihan atau debt collector sejak Januari sampai Juni 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 06:59:15